Jakarta (ANTARA Jambi) - Layanan pesan singkat (SMS) gratis antaroperator mulai 1 Juni dihentikan dan diputuskan biaya terminasi SMS adalah Rp23 per SMS untuk pengiriman satu operator ke operator lainnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Jakarta mengatakan, keputusan tersebut diambil karena saat SMS antaroperator digratiskan yang terjadi adalah peningkatan masuknya spam atau SMS yang tidak dikehendaki.
"Dulu memang gratis, tapi yang terjadi penggunaan untuk kegiatan negatif seperti spam dan penipuan, pengenaan biaya ini juga sudah disepakati oleh Asosiasi Telepon Selulter Indonesia," tambah Tifatul.
Kebijakan apakah operator akan mengenakan biaya Rp23 kepada pelanggan diserahkan kepada operator.
"Keputusan ini bisa berdampak pada pengguna, tergantung pada kebijakan operator apakah mau mengenakan biaya, mungkin bisa saja Rp50 atau Rp100 kepada penggunanya," jelas Tifatul.
Keputusan ini juga dipilih untuk keadilan kepada operator mengingat adanya operator dengan pelanggan yang sangat banyak.
"Misalnya operator A punya lima juta pelanggan, sedangkan operator B punya 100 juta pelanggan dan jaringan luas, masak digratiskan terus. Harus ada yang membayar layanan SMS tersebut," ungkap Tifatul.
Tapi ia menegaskan SMS dengan operator yang sama tetap digratiskan.
"Keputusan ini untuk keadilan dan mengurangi keluhan masyarakat terhadap spam, memang tidak dapat menghilangkan tapi setidaknya mengurangi," tegas Tifatul.(D017)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012