Jambi, (ANTARA Jambi) - Satu insiden ledakan terjadi saat acara pemusnahan barang bukti 541 senjata api ilegal di Mapolres Sarolangun, berjarak 180 KM dari Kota Jambi namun tidak ada korban pada kejadian itu.

Kapolres Sarolangun, AKBP Satri saat dihubungi, Kamis membenarkan, bahwa kejadian itu terjadi setelah Kapolda Jambi Brigjen Pol Anang Iskandardan rombongannya meninggalkan lokasi pemusnahan dan kejadian itu tidak ada korban hanya terdengar satu kali ledakan.

"Kejadian itu terjadi saat anggota melakukan pemotongan terhadap senpi ilegal tersebut dan karena percikan api dari pemotongan senpi menyambar mesiu bekas peluru hingga terdengar ledakan satu kali," kata Kapolres.

Pada saat kejadian itu petugas yang melakukan pemusnahan tidak ada yang terluka karena mereka dalam keadaan siaga sehingga bisa mengantisipasi kejadian tersebut.

Pemusnahan barang bukti senpi sebanyak 541 pucuk tersebut dipusatkan di Kabupaten Sarolangun yang dihadiri Kapolda Jambi dan unsur Muspida setempat.

Barang bukti senpi yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari operasi 'Sapu Jagat' yang digelar Polda Jambi dan seluruh jajarannya sejak 24 Mei hingga 2 Juni lalu berhasil menyita sebanyak 541 pucuk senjata api rakitan dan berbagai jenis lainnya.

Ratusan senjata api ilegal itu sebagian besar adalah hasil penarikkan dari masyarakat diberbagai pelosok daerah di Jambi.

Pemusnahan senpi ilegal berjumlah 541 pucuk, yang terdiri dari 532 pucuk jenis kecepek dan sisa senpi rakitan mirip senjata asli.

Dipilihnya kabupaten Sarolangun sebagai tempat pemusnahan karena di kabupaten itu pihak kepolisian di wilayah tersebut paling banyak melakukan penarikan senpi ilegal dari masyarakat.

Selain acara pemusnahan senpi ilegal juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak kepolisian, TNI, dan Pemprov Jambi, masing-masing diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Pasi Intel Korem 042/Garuda Putih serta Karo Ops Polda Jambi.

  MoU tersebut merupakan nota kesepahaman mengenai pencegahan dan penanggulangan peredaran senpi ilegal, khususnya di Provinsi Jambi.(T.N009)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012