Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta pemerintah daerah (pemda) dapat memperhatikan penggunaan Dana Desa benar-benar diprioritaskan untuk hal-hal yang telah diarahkan Kemendes PDT.
"Diharapkan pemda untuk perhatikan prioritas penggunaan Dana Desa 2025," kata Mendes Yandri seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan di Pendopo Kantor Gubernur Banten.
Diketahui prioritas penggunaan Dana Desa telah diatur oleh Kemendes PDT dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.
Pertama, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Apabila di desa terkait tidak ada kemiskinan ekstrem, kata Mendes, penggunaan Dasa Sesa pada poin pertama itu akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.
Yang kedua, lanjut dia, Dana Desa tahun 2025 juga diutamakan untuk mendukung penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
"Tentu sekarang kita juga kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kami tahu di desa sekarang banyak darurat sampah dan lain sebagainya. Kita harus melakukan pendekatan secara serius," ujar Mendes.
Ketiga, pemanfaatan Dana Desa 2025 juga diperuntukkan bagi peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala dasar, termasuk penanganan stunting.
Kemudian, penggunaan Dana Desa 2025 juga diutamakan untuk mendukung program ketahanan pangan. Permendes 2/2024 mengamanatkan minimal 20 persen Dana Desa wajib digunakan untuk ketahanan pangan demi mewujudkan swasembada pangan.
"Kita sudah mencantumkan di Pasal 7 ayat (4) Permendes 2/2024 bahwa penggunaan Dana Desa sekurang-kurangnya 20 persen. Jadi, lebih boleh," ujar Mendes PDT Yandri Susanto.
Selanjutnya, Dana Desa 2025 juga diutamakan untuk mendukung pengembangan potensi dan keunggulan desa, percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai, hingga program sektor prioritas lainnya di desa.