Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo Tommy Usman menyatakan, pihaknya akan menyelidiki adanya izin pertambangan batu bara di lokasi Kota Terpadu Mandiri di daerah itu.

"Akan kami selidiki dan juga diselesaikan melalui duduk bersama berbagai pihak terkait," ujarnya di Muarabungo, ibukota Kabupaten Bungo, Selasa.

Saat pengajuan izin ada kemungkinan terjadi bersamaan atau ada yang terlebih dahulu pengajuan izin baik pihak perusahaan maupun izin untuk lokasi Kota Terpadu Mandiri (KTM).

"Namun baik untuk KTM maupun perusahaan tidak tahu. Memang sebelumnya ada izin dari perusahaan, tetapi itu hanya izin prinsip untuk penelitian," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Transmingrasi, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bungo, Anna Lukita mengatakan, izin pembangunan untuk lokasi KTM di Bungo telah didapat pada 2009 seluas kurang lebih 3.000 hektare yang berlokasi di Kecamatan Bathin III Ulu.

Namun, di tengah proses pembangunan KTM diketahui, ada sekitar 80 hektar kawasan yang dikuasai oleh salah satu perusahaan pertambangan batubara di daerah itu.

"Awalnya saya terkejut karena baru tahu. Padahal di dalam lokasi KTM tidak boleh ada aktivitas pertambangan karena KTM dibangun berwawasan lingkungan," ujarnya.

Terkait hal itu, dia mengaku akan mengamankan lokasi lainnya agar tidak masuk dalam kawasan pertambangan sambil menunggu upaya penyelesaian selanjutnya.

Pembangunan lokasi KTM di Kabupaten Bungo telah dirancang sejak 2011. Di lokasi tersebut rencananya akan dibangun berbagai fasilitas khusus bagi pengembangan sumber daya masyarakat seperti, Islamic center, pusat bisnis, kawasan terbuka, grand house, sarana belajar dan fasilitas umum lainnya.

Pada program tersebut, Pemkab Bungo menerima alokasi APBN senilai kurang lebih Rp2,2 miliar untuk pelepasan lahan dan pembangunan sarana di lokasi KTM. (KR-BS)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012