Jambi (ANTARA Jambi) - Jajaran Kepolisian Kehutanan, Dinas Kehutanan Tebo, Provinsi Jambi merobohkan jembatan sepanjang 30 meter yang diduga sebagai akses pembalakan liar di daerah itu.
"Jembatan itu Kami robohkan sejak tiga hari lalu. Lokasi itu menjadi trek bagi aktivitas pembalakan hutan di kawasan hutan konservasi dan hutan produksi di Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto," ujar Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo, Parjo saat dihubungi di Muaratebo, ibukota Tebo, Senin.
Berdasarkan laporan dan hasil investigasi, kawasan yang berjarak kurang lebih 40 Km dari ibukota Kabupaten Tebo itu sering terjadi aktivitas pembalakan liar.
Dalam sehari terjadi kurang lebih 10-15 unit kendaraan berat pengangkut kayu hasil pembalakan liar yang melintas.
"Diketahui ada oknum perusahaan dan masyarakat yang membekingi aktivitas pembalakan liar berskala besar ini, namun saat dilakukan penggerebekan, aktivitas itu tidak ada.
Karena itu, jembatan yang ada di lokasi dirohohkan untuk mengantisipasi maraknya pembalakan liar.
Salah satu kendala pada pengamanan hutan adalah seringnya operasi bocor sebelum pelaksanaan. Kondisi personel yang minim serta lapangan juga menjadi kendala tersendiri.
"Dengan personel pengamanan hutan 15 orang di Dishut Tebo tidak menyurutkan langkah kami, mengingat operasi kami juga dibantu oleh aparat Polres Tebo dan Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC)," ujarnya.
Berdasarkan catatan, kawasan hutan di Kabupaten Tebo menjadi salah satu ladang "empuk" bagi para oknum perambah dan pembalakan liar.
Pada 2012 saja, Dishut Tebo mencatat telah terjadi lima kasus perambahan hutan dan tiga kasus pembalakan liar.
"Itu yang sudah masuk proses hukum. Yang belum diproses masih banyak dan terus kami selidiki," demikian Parjo.(KR-BS)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012