Jakarta (ANTARA Jambi) - Pemerintah sedang mengkaji sejumlah opsi bentuk institusi yang akan menggantikan secara permanen peran Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo di Jakarta, Rabu mengatakan, opsi-opsi tersebut nantinya akan dibicarakan dengan DPR.
"Pemerintah akan menjalankan amanat MK yang menyebutkan pengalihan BP Migas ke Kementerian ESDM dilakukan sampai adanya UU baru," katanya.
Opsi-opsi tersebut antara lain institusi berbentuk satuan kerja khusus, BUMN baru di bawah Kementerian ESDM, atau PT Pertamina (Persero).
Kepentingan pemerintah adalah opsi yang dipilih bisa memberikan manfaat migas sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Pascapembubaran BP Migas, pemerintah membentuk Satuan Kerja Sementara Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas). Satuan kerja itu sebagai pengganti sementara BP Migas sampai terbitnya UU baru.
Sementara itu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa meminta pemerintah tetap harus mengacu amanat putusan MK yang menyebutkan kedaulatan energi sepenuhnya di tangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012