Jakarta (ANTARA Jambi) - Pemerintah berjanji segera mengatasi kasus penjarahan minyak mentah milik PT Pertamina EP yang terjadi di Sumatera Selatan dan Jambi.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta, Selasa mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat akan menangani penjarahan minyak yang merugikan negara tersebut.
"Kami sudah identifikasi dan kirim orang ke sana untuk bekerja sama dengan polisi," katanya.
Kasus penjarahan minyak tersebut memprihatinkan karena membahayakan keselamatan manusia dan juga merugikan negara, dan sebenarnya sudah dilakukan sejumlah upaya mengatasi penjarahan minyak tersebut.
"Sudah dilaporkan ke polisi, tapi tetap belum berkurang, tetap saja ada. Jadi, ditangkap sebentar, datang lagi datang lagi. Kami ingin ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Pertamina EP mengeluhkan aksi penjarahan minyak mentah yang terjadi di Sumsel dan Jambi, tidak mendapat penanganan apara kepolisian setempat.
Juru Bicara Pertamina EP, Agus Amperianto mengatakan, tindak kriminal penjarahan yang terjadi di jalur pipa yang mengalirkan minyak mentah dari lapangan produksi di Tempino, Jambi ke kilang PT Pertamina (Persero) di Plaju, Sumsel bertambah banyak dan makin mengkhawatirkan.
Pada 2009, aksi penjarahan hanya terjadi 10 kali, namun naik 131 kasus pada 2010, meningkat lagi 420 kali pada 2011, dan selama Januari-Juni 2012 melonjak menjadi 431 kali.
Menurut dia, kalau sebelumnya, aksi penjarahan tidak mencapai 5.000 barel per bulan, maka pada Mei 2012 tercatat mencapai 39.000 barel. Lalu, pada Juni 2012, meningkat hingga 59.000 barel.
Atau selama dua bulan terakhir minyak Pertamina EP di jalur pipa Tempino-Plaju yang dijarah mencapai 98.000 barel.
Kalau diasumsikan harga minyak mentah 100 dolar per barel, maka kerugian negara hanya dalam dua bulan yakni Mei-Juni 2012 mencapai sekitar Rp80 miliar.
Pada jalur pipa Tempino-Plaju, dialirkan sebanyak 330.000 barel per bulan, sehingga aksi penjarahan pada Mei mencapai 12 persennya dan Juni naik 18 persen.
Selain kerugian negara dan aset, aksi penjarahan tersebut berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran, sehingga membahayakan masyarakat.
Selain di jalur Tempino-Plaju, aksi pencurian minyak juga makin memprihatinkan di wilayah Prabumulih, Sumsel dengan 56 kasus pada Juni 2012. (T.K007)