Jambi (ANTARA Jambi) - Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi Rahmat Hidayat menyatakan Jambi perlu menerbitkan moratorium izin pengelolaan hutan.

"Kenapa perlu adanya moratorium, karena kondisi pengelolaan sumber daya alam di Jambi sudah sangat memprihatinkan," ujarnya di Jambi.

Menurut dia, akibat pengelolaan alam khususnya kawasan hutan yang serampangan di Jambi sudah banyak dampaknya, baik secara ekologi hingga sosial masyarakat.

Luas wilayah Jambi lebih dari lima juta hektare, dua juta  hektare di antaranya kawasan hutan. Namun demikian, kondisi itu belum tentu sesuai data yang ada, mengingat kawasan hutan terus dirusak dan dirambah, baik secara ilegal maupun oleh kegiatan korporasi.

"Di atas kertas memang luas hutan Jambi sekitar dua juta hektare. Namun secara tutupan hutan, kami yakni tidak sampai seluas itu," ujarnya lagi.

Ia juga mencontohkan, kondisi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang merupakan kawasan hutan terluas di Jambi sudah dikelilingi oleh perusahaan perkebunan sawit, pertambangan maupun hutan tanaman industri (HTI).

"Akibat rusaknya kawasan hutan menyebabkan bencana banjir seakan menjadi teman akrab di Jambi. Setiap tahun terus terjadi dan semakin parah kondisinya. Dari catatan kami sepanjang 2012 sudah ada 23 kasus yang hampir merata di seluruh daerah kabupaten/kota," jelasnya.

Dampak rusaknya ekosistem hutan juga menimbulkan berbagai konflik, baik antara manusia dengan satwa maupun konflik lahan yang melibatkan petani dengan perusahaan.

Ia menyebutkan, khusus konflik satwa dengan manusia selama 2012 tercatat ada 21 kasus, dan konflik lahan mencapai 35 kasus dengan luas kawasan berkonflik mencapai 135.686.6 hektare.

"Belum lagi dampak akibat penambangan emas ilegal hingga izin pengelolaan tambang emas dan batu bara di Jambi yang sebagian besar tidak jelas perizinannya.

Untuk itu, KKI Warsi mendesak Pemprov Jambi segera menerbitkan atau bahkan mengusulkan adanya moratorium perizinan kawasan hutan agar tidak bertambah jauh rusaknya sumber daya alam di daerah itu.

"Kami juga meminta agar Pemprov Jambi dan aparat hukum bisa benar-benar tegas memberikan sanksi dan hukuman atas penyalahgunaan perizinan maupun kegiatan ilegal lainnya terkait kawasan hutan di Jambi," tambahnya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012