Jambi (ANTARA Jambi) -  Propam Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Akmandi, tahanan narkoba yang tewas pada 20 Februari di sel Polres Sarolangun.

Kabid Propam Polda Jambi AKBP Nurcholis saat dihubungi, Selasa menyatakan pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan terjadi pelanggaran pada polisi.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan yang jelas kalau ditemukan pelanggaran akan kita tindak," katanya di Jambi, Selasa.

Pihak Propam akan memeriksa empat anggota Polres Sarolangun yang piket saat kejadian.

"Kalau dari sisi tugas piket kami lihat nanti, apakah telah sesuai SOP," kata Nurcholis.

Pihak Polda saat ini tetap mengacu pada hasil visum yang dilakukan RSU Sarolangun yang menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas M. Naser juga telah mengklarifikasi kasus kematian Akmandi dan menyatakan tidak ada unsur pidananya.

Naser juga menyebut, Akmandi bunuh diri bukan di dalam sel melainkan di luar menuju sel.

Meski begitu pihak keluarga korban menganggap kematian Akmandi janggal berdasarkan hasil visum dari Puskesmas. Keluarga menduga Akhmadi dianiaya sebelum meninggal.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013