Jakarta (ANTARA Jambi) - Pengamat politik Siti Zuhro mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak langsung di tingkat provinsi dapat memanjakan daerah otonomi karena membuat daerah tidak maksimal dalam pelaksanaan otonomi.
"Itu justru membuat daerah tidak berkarya secara maksimal karena ada pembiaran dari gubernur terhadap kabupaten dan kota," kata peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, ia mengusulkan pilkada langsung dilakukan di tingkat provinsi, bukan di tingkat kabupaten-kota seperti yang diusulkan pemerintah dalam RUU Pilkada.
"Yang diperlukan justru penguatan gubernur, sehingga pilkada langsung sebaiknya digelar di tingkat provinsi supaya dapat mengatur langsung kabupaten dan kota di bawahnya," tambah dia.
Pilkada langsung di tingkat provinsi dapat membuka kesempatan bagi daerah untuk menjalankan hak kekuasaan otonomi daerah yang telah diberikan Pemerintah Pusat.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, menurut dia, gubernur hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, sehingga perannya tidak berfungsi maksimal di daerahnya.
Sementara itu, di RUU Pilkada, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan, Pemerintah mengusulkan pemilihan gubernur diselenggarakan tidak langsung, yaitu dengan dipilih oleh anggota DPRD provinsi setempat.
Pemerintah menilai pilkada langsung secara langsung menelan biaya besar, apalagi jika dilakukan dalam dua putaran yang juga dapat menimbulkan konflik horizontal.
Dengan pemilihan gubernur tidak langsung, pemerintah berharap praktik politik uang dalam pelaksanaan pilkada dapat diminimalisasi.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013