Jambi (ANTARA Jambi) - Sekretaris Daerah Kota Jambi Daru Pratomo membantah dugaan adanya mafia perizinan oleh para kuasa pemberi izin yang berpaktik di lingkungan dinas terkait di kota tersebut.

"Tidak ada mafia perizinan di Kota Jambi. Saya rasa belum sampai sejauh itu penyelewengan yang dilakukan oleh oknum petugas perizinan kami," kata Sekda di Jambi, Selasa.

Menurut Daru, untuk menekan angka penyelewengan izin, khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dirinya sudah menegaskan camat, lurah dan RT untuk selalu memantau dan selektif dalam memberikan persetujuan jika ada rencana mendirikan bangunan di daerah mereka.

"Saya sudah buat surat edaran, semua camat, lurah RT harus mengawasi betul daerah masing-masing," sebutnya.

Namun Sekda mengatakan, sejauh ini memang banyak kesalahan yang dilakukan oleh beberapa SKPD di lingkup Pemkot Jambi.

Namun kesalahan itu bukan suatu yang tersistem atau disengaja oleh mafia atau sekelompok orang yang memiliki kuasa memberikan izin.

Menurut Sekda, ungkapan anggota DPRD tersebut terlalu jauh. Sebab dirinya meyakini, di Kota Jambi tidak ada yang namanya mafia izin.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede menuding ada mafia perizinan di kota itu yang dilakukan oleh oknum-oknum yang memiliki kuasa, dan melangkahi kewenangan bawahan atau lembaga lain. Bahkan mereka dikatakan semakin kuat dan massif.

Indikasinya, kata Jefri, saat ditanya soal kewenangan dan sistem kerja di bidang mereka, hingga terbit sebuah izin, mereka banyak tidak paham, namun dalam kenyataanya surat izin yang keluar banyak dan menyalahi aturan yang ada.

"Banyak yang tidak paham mekanisme, sistem dan kewenangan mereka dalam bekerja, ini mengejutkan. Seharusnya mereka paham dengan bagian mereka, tapi kenyataannya mereka justru tidak tahu ada surat izin yang keluar, jadi siapa yang menerbitkannya?" kata Jefri.

Selain itu, indikasi ini diperkuat dengan banyaknya bangunan yang belum mempunyai izin, namun pembangunannya sudah hampir rampung, seperti pembangunan tower yang berada di Kecamatan Jelutung, dan bangunan ruko yang menyalahi aturan.

"Kalau tidak ada apa-apa, mana mungkin ada yang berani bangun sebelum ada surat izin yang pasti. Ini tidak, bangunan sudah hampir siap, izinnya belum ada," kata Jefri.(Ant)

Pewarta: Nurul Fahmy

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013