Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolres Batanghari, Jambi, AKBP Robert A Sormin mengatakan, pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Batanghari Yuninta Asmara di Mapolres Batanghari pada Selasa (4/6) hanya sebagai saksi.

Pemeriksaan itu terkait dengan aliran dana Badan Kontak Majelis Talim (BKMT) dari Pemkab Batanghari pada tahun anggaran 2008-2010.

"Ya, ibu Yuninnta Asmara dipanggil hanya sebagai saksi saja, tidak ada yang lain," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis.

Ia mengatakan, saat pemeriksaan tersebut Yuninnta Asmasra di dampingi oleh tiga kuasa hukumnya. Namun, dalam pemeriksaan aliran dana BKMT belum ada tersangka.

"Kita masih melakukan penyelidikan yang lebih dalam lagi, untuk saat ini kita masih butuh saksi-saksi lainnya," ujarnya.

Menurut Robert, untuk penetapan tersangka dalam penyelidikan kasus korupsi itu bukannya mudah, karena penyidik harus mempunyai bukti yang kuat dan saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman pada kasus ini.

Sebelumnya, Nur Hikmah, Bendaharawan BKMT pada era tahun 2008-2010 yang mengaku ikut diperiksa tim pidana khusus Polres Batanghari dalam perkara dugaan korupsi dana yang mengalir ke BKMT itu, menyatakan BKMT memang mendapat bantuan dari Pemda selama tiga tahun itu.

Pada waktu itu, bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan makanan dan minuman, berupa nasi kotak dan air mineral, yang disalurkan Bagian Umum Setda Batanghari kepada jamaah BKMT ketika melakukan pengajian di rumah dinas bupati Batanghari.

Ia mengatakan, bantuan yang disalurkan Pemkab ke BKMT kala itu memang bisa mencapai angka Rp1,7 miliar, sebab setiap kali acara pengajian dilaksanakan jumlah jamaah yang hadir membludak.

Bantuan makanan dan minuman ke jamaah BKMT diambil dari pos
anggaran makan dan minum tamu Pemkab Batanghari di Bagian Umum Setda Batanghari. BKMT biasanya mengajukan kebutuhan makan minum untuk jamaah ke Bagian Umum sebelum kegiatan dilaksanakan.

Sementara itu, Asisten III Setda Batanghari Ade Febriandi saat ditanya mengatakan, pos makan minum tamu di lingkungan sekretariat daerah hanya untuk tamu Pemkab Batanghari. Pos itu tidak boleh digunakan untuk kebutuhan acara BKMT, sekalipun
acaranya dilaksanakan di rumas dinas bupati.

Wakil Ketua DPRD Batanghari Yuninnta Asmara belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaannya. Ketika dihubungi via ponselnya bernada tidak aktif.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013