Jambi (ANTARA Jambi) - Pencuri spesialis pecah kaca mobil berhasil menyikat uang Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Batanghari, Jambi, sebesar Rp36 juta, dari mobil Avanza yang diparkir di halaman Bank Jambi Kota Muarabulian.
Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin yang dikonfirmasi wartawan, Jumat membenarkan aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (5/12) sekitar pukul 11.00 WIB dengan korban Kepala Sekretariat Panwaslu Batanghari Ali Saeroni dan Bendahara Panwaslu M Ikbal.
"Polisi saat ini masih terus menyelidiki kejadian tersebut, selin melihat CCTV juga meminta keterangan sejumlah saksi," kata Kapolres yang sempat turun ke lokasi kejadian bersama jajarannya.
Kejadian itu bermula saat Ali dan Ikbal mengambil uang sebesar Rp36 juta di Bank BRI Muarabulian yang merupakan uang Panwaslu, dengan menggunakan mobil Avanza silver nopol BH 1903 HD.
Setelah mengambil uang tersebut, keduanya menuju Bank Jambi untuk mengambil rekening koran. Sepuluh menit kemudian keluar dari bank menuju mobilnya.
Namun keduanya terkejut karena kaca mobil Avanza yang mereja gunakan sudah pecah dan uang Rp36 juta yang disimpan di mobil juga raib. Mereka langsung melaporkan kejdain itu ke polisi.
Ketua Panwaslu Kabupaten Batanghari Mustra membenarkan peristwa pencurian itu. Uang yang digasak perampok tersebut rencananya akan digunakan untuk rapat koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan. Kejadian itu sudah dilaporkan ke polisi.
Saat ini belum ada petunjuk pelaku pencurian tersebut, pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian. Ia juga berharap pelakunya bisa segera ditangkap, karena dana tersebut untuk kegiatan Panwaslu.(Ant)
Pencuri sikat uang Panwaslu Batanghari Rp36 juta
Jumat, 6 Desember 2013 12:08 WIB
.....Polisi saat ini masih terus menyelidiki kejadian tersebut, selin melihat CCTV juga meminta keterangan sejumlah saksi," kata Kapolres.....