Jambi (ANTARA Jambi) - Eka Safari (32), warga Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, tewas dengan 12 luka tusukan di sekujur tubuh di bagian depan.
Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 19.00 WIB di RT5 Desa Simpang Terusan, tepatnya di tempat istirahat sopir truk batu bara di Rumah Makan Sinar Pagi.
Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin ketika dikonfirmasi, Kamis membenarkan adanya korban tewas akibat pembunuhan.
Polisi yang mendapat informasi pembunuhan langsung turun ke lapangan. Saat ini saksi-saksi sedang dimintai keterangan.
"Pelaku sedang kita buru," kata Kapolres.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku tidak hanya menusuk tubuh korban di bagian depan tapi juga di bagian belakang. Tragisnya, setelah korban tidak bernyawa, pelaku mengiris kuping kanan korban.
Disebutkan bahwa korban Eka baru pulang dari Palembang, Sumsel. Korban mendapat peluang usaha untuk angkutan batu bara di daerah Kabupaten Lahat Palembang, karena di Provinsi Jambi truk batu bara dilarang melintas di jalan umum.
Belum diketahui pelaku dan motif pembunuhan itu, ketika terjadi peristiwa pembunuhan, korban bersama sopir lainnya sedang kumpul di depan rumah makan Sinar Pagi.
Namun tiba-tiba datang pelaku langsung membunuh korban, tidak ada yang berani melerai karena pelaku menggunakan senjata tajam.
Sementara itu, petugas rumah sakit yang melakukan visum menyebutkan terdapat sekitar 12 luka tusukan di tubuh korban, dan ada bagian kuping korban yang teriris.(Ant)