Jambi (ANTARA Jambi) - Pihak Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, melakukan pencocokan keterangan saksi di tempat kejadian perkara terkait kasus pembunuhan guru Sekolah Menengah Kejuruan Kelautan Azizatul Mukaromah yang ditemukan tewas di rumahnya di Kuala Tungkal.
Cek silang keterangan saksi yang dilaksanakan pada Rabu (17/7) ini bertujuan untuk mengungkap dan memperjelas kebenaran keterangan yang disampaikan saksi Eva (16) melalui peragaan langsung, kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) AKP Taufik Nurmandia, Kamis.
"Saksi yang kita bawa ke lokasi kejadian baru satu, yakni Eva yang pertama kali menemukan korban tewas bersimbah darah di rumahnya," katanya.
Saksi dimintai untuk memberikan keterangan kembali sambil memperagakannya mulai dari awal sampai saksi mengetahui korban sudah tidak bernyawa lagi.
"Dari cek silang itu, keterangan saksi Eva tetap sama dan belum ada tanda-tanda yang mencurigakan," ujarnya.
Kasat juga menyebutkan, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun Eva yang dibawa ke TKP, sebab saat kejadian hanya Eva, korban dan anak korban berusia 1,5 tahun yang berada di dalam rumah.
Ia menambahkan, hingga kini Eva yang merupakan saksi kunci dari kejadian ini masih diamankan di Mapolres, hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Keamanan saksi lebih terjamin dan terlindungi dari kemungkinan ancaman.
Menurut Taufik, pihaknya sampai saat ini belum dapat menyimpulkan motif dari pembunuhan tersebut, namun dugaan sementara pembunuhan itu murni kriminal.
Hal ini didasarkan pada tidak diambilnya barang-barang berharga milik korban. Namun polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Pembunuhan yang tergolong sadis terhadap Azizatun terjadi pada Senin (15/7) sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya di RT10, Lorong Perintis, Jalan Siswa Ujung, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabar.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013