Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin menyatakan tidak ada penyanderaan terhadap polisi, brimob dan karyawan PT REKI oleh para petani perambah di Dusun Tanjung Mandiri, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Saya tegaskan, tidak ada penyanderaan terhadap karyawan PT REKI, Brimob dan polisi. Mereka tidak bisa pulang karena kendaraan mereka dirusak petani," kata Kapolres di Batanghari, Rabu.

Sebelumnya diberitakan sekitar 53 petugas diduga disandera petani perambah hutan di Dusun Tanjung Mandiri, Kecamatan Bajubang Batanghari.

Ke-53 orang tersebut terdiri dari 40 pelindung hutan PT REKI delapan anggota Polres Batanghari serta lima anggota Brimob.

Kapolres mengatakan, petani yang terlibat konflik dengan karyawan PT REKI tidak melakukan tindakan kekerasan, baik kepada karyawan, Brimob maupun anggota Polres Batanghari.

Para petani itu hanya melarang karyawan PT REKI untuk pulang karena harus terlebih dulu mempertanggung jawabkan perbuatannya, katanya.

Robert menjelaskan, awalnya tim patroli PT REKI menebang dan meracun sawit milik warga yang diduga berada di kawasan lahan perusahaan, petani tidak terima lalu melakukan perlawanan.

Perlawanan petani terhadap tindakan PT REKI belum sampai ke arah tindakan anarkis. Setelah pengrusakan kebun terjadi, sempat terjadi negoisasi antara warga dengan PT REKI.

Petani berupaya memperjuangkan haknya dengan meminta PT REKI mengganti seluruh kerugian yang terjadi.

Karyawan yang turun ke lokasi konflik tidak bisa memutuskan, sehingga diutus satu karyawan untuk menyampaikan ke pihak menejemen.

Aksi anarkis baru terjadi usai magrib, karena karyawan PT REKI yang diutus untuk menyampaikan pesan ganti rugi tidak kunjung datang ke lokasi.

Ketika warga mencoba menghubungi utusan itu, jawaban yang terima justru tidak memuaskan. Karyawan PT REKI tersebut malah meminta supaya petani menempuh jalur hukum.

Warga Tanjung Mandiri yang tidak terima langsung beringas, mereka merusak dua unit mobil milik PT REKI. Satu diantara mobil itu dibakar bersama delapan kendaraan roda dua, katanya.

Kapolres juga menuturkan, petani yang marah hanya melampiaskan kekesalan terhadap kendaraan saja. Sementara kepada petugas dan aparat,  petani sama sekali tidak melakukan aksi kekerasan.

Semua petugas, baik dari PT REKI, kepolisian dan Brimob tidak ada yang diganggu. Mereka tertahan di sana karena tidak ada alat transportasi untuk pulang.

"Sangat tidak mungkin dipaksakan untuk pulang malam itu. Kondisi cuaca hujan, sementara untuk menempuh Desa Bungku sangat jauh. Dibutuhkan banyak waktu untuk berjalan kaki sepanjang 20 Km. Makanya mereka bertahan di sana. Anggota dan Brimob juga ikut mendampingi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Kapolres juga membantah sikap petani yang tidak memberikan makan dan penginapan kepada petugas. Petani justru menawarkan supaya karyawan dan aparat tidur di pondok milik warga. Anggota menolak, mereka memilih menginap di perkebunan sawit.

Kapolres mengaku untuk mencapai lokasi perlu waktu selama sembilan jam, dan ketika Kapolres tiba di lokasi tidak ada anggota maupun karyawan yang terluka, semua dalam keadaan baik.

Setelah bernegoisasi, pada Rabu sekitar pukul 07.30 seluruh anggota dan karyawan PT REKI pulang menuju Dusun Tanjung Mandiri. Di Dusun itu, Kapolres didampingi pihak Pemkab Batanghari sempat mendudukan petani perambah dengan PT REKI. Keduanya sepakat agar konflik yang terjadi bisa diselesaikan di Pemkab.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013