Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan akan segera melakukan lelang atau tender pembangunan pasar tradisional Angsoduo meski belum mendapatkan kata sepakat dari Pemkot Jambi.

"Tender tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan atau tidak ada persetujuan dari Pemkot Jambi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Syahrasaddin di Jambi, Rabu.

Menurut dia, lelang pembangunan pasar tradisional terbesar di Jambi itu untuk memilih pemenang dari sedikitnya lima investor yang mendaftarkan diri.

"Prosesnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia menjelaskan, Pemprov Jambi tetap sesuai rencana awal yakni membangun Pasar Angsoduo dengan melibatkan pihak investor dengan tujuan agar kondisi pasar terbesar dan bersejarah di Jambi itu lebih baik dibanding yang ada sekarang ini.

Pembangunan Pasar Angsoduo yang baru itu diperkirakan akan menelan biaya kurang lebih Rp150 miliar. Sekitar seribu lebih pedagang akan direlokasi ke lokasi pasar yang baru nantinya.

Pemprov Jambi mengklaim, meski pada pembangunannya melibatkan swasta, para pedagang nantinya tidak akan dirugikan.

Untuk rencana pembangunan dan relokasi Pasar Angsoduo itu, Pemprov Jambi telah beberapa kali melakukan studi banding ke beberapa daerah di Indonesia.

Sesuai rencana yang ada, lokasi Pasar Angsoduo saat ini seluas kurang lebih 2,5 hektare akan dibangun sebagai kawasan ruang terbuka hijau.

Untuk melakukan percepatan pembangunan Pasar Angsoduo itu, Pemprov Jambi bahkan sampai membentuk tim khusus percepatan pembangunan Pasar Angsoduo. Tugas tim tersebut salah satunya  melakukan studi hingga mencari investor.

Hanya saja, meski telah direncanakan sejak lama, pada perjalanannya belum bisa terealisasi dengan cepat mengingat Pemkot Jambi yang selama ini mengelola pasar tersebut belum juga setuju akan pembangunan dan relokasi Pasar Angsoduo.

Alasannya, di kawasan Pasar Angsoduo yang akan dibangun berdiri beberapa aset milik Pemkot Jambi dan belum ada proses penghapusan. Sementara, lahan yang ada statusnya adalah milik Pemprov Jambi.(Ant)

Pewarta: Bangun Santoso

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013