Semarang (ANTARA Jambi) - Di saat sebagian besar penduduk Indonesia diminta segera mengurus dan memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Ketua DPR RI Marzuki Alie ternyata malam belum memiliki e-KTP.

Marzuki Alie hingga kini mengaku masih menggunakan KTP model lama.

Hal itu dikemukan Marzuki Alie ketika ditanya pers seputar data pemilih yang masih bermasalah di sela kegiatan "Pers Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen" di Semarang, Sabtu.

"Saya sendiri belum memiliki e-KTP," kata Marzuki yang membuat para wartawan menjadi heran.

Menurut dai, batas akhir kepemilikan KTP model lama sampai akhir Desember 2013, karena itu ia akan menggantinya dengan e-KTP sebelum akhir Desember 2013.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menjelaskan, dirinya belum mendapat e-KTP dan belum sempat mengurusnya.

"Iya, saya akan menggantinya dengan e-KTP sebelum akhir tahun," katanya.

Marzuki beralasan, meskipun menggunakan KTP tapi nomor induk kependudukan (NIK)nya sama saja sehingga tetap terdaftar pada daftar pemilih potensial pemilu (DP4).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 130 juta pemilih yang menggunakan e-KTP dari 190 juta penduduk yang tercatat pada DP4.(Ant)

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013