Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kota Jambi, melalui Sekretariat DPRD Kota Jambi kembali menganggarkan dana sebesar Rp2,2 Miliar untuk pembelian empat mobil dinas pimpinan DPRD periode 2014-2019 dalam APBD 2014 mendatang.

Selain itu, Setwan juga menganggarkan dana sebesar Rp 1,1 Miliar untuk rehabilitasi gedung sekretariat DPRD.

Diakui Sekretaris DPRD Kota Jambi, Rosmasnsyah, pihaknya memang mengajukan anggaran pembelian mobil dinas untuk pimpinan DPRD yang akan datang, namun nominal anggaran yang diajukan belum final. "Pembelian kendaraan dinas diperuntukan untuk unsur pimpinan DPRD Kota Jambi mendatang.
Kita ajukan empat untuk pimpinan. Namun anggarannya belum final," kata Rosmansyah.

Menurut Rosmansyah, kendaraan dinas pimpinan dewan saat ini usianya sudah 5 tahun dan bisa dilelang. "Mobil pimpinan dewan saat ini sudah mengalami penyusutan karena sudah digunakan selama 5 tahun, dan akan dilelang," katanya.

Anggota Banggar DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede, mengatakan dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri, eksekutif boleh mengajukan anggaran untuk pembelian mobil dinas DPRD, jika telah tiba waktunya, yakni 5 tahun sekali.

"Itu sudah ada aturannya termasuk spesifikasinya. Namun jika pimpinan DPRD yang akan datang menolak fasilitas tersebut, juga diperbolehkan." kata dia.

Dalam soal ini, kata Jefri, yang penting diperhatikan adalah azas kepatutan dan kesesuaian dengan kondisi lainnya. "Kita tahu, mobil dinas Wali Kota Jambi saja adalah Inova, jika  pimpinan dewan mobilnya adalah Fortuner atau diatasnya, maka jelas tidak ada asaz kepatutatn dan kesesuaian, walaupun diperbolehkan, Ini tergantung Pimpinan DPRD-nya." sebut dia lagi.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kota Jambi, H Cek Man, mengkritisi pengajuan anggaran untuk pembelian mobil dinas tersebut ditengah defisit anggaran yang dialami oleh Pemkot Jambi. 

Menurut dia, belum saatnya dianggarkan pembelian mobil dinas untuk pimpinan DPRD yang akan datang. "Belum saatnya, sebab DPRD yang akan datang efekif bekerja pada akhir tahun 2014. Saya akan tolak anggaran pembelian mobil dinas pimpinan saat pembahasan nanti," kata Cek Man.

Disebutkan dia, kendaraan dinas pimpinan saat ini masih layak dan bagus sehingga bisa dimanfaatkan oleh pimpinan dewan mendatang. "Kendaraan pimpinan saat ini mau dikemanakan, kita lihat kendaraan itu masih bagus dan layak," tegasnya.

Cek Man mengatakan, masih banyak kegiatan lain yang memerlukan anggaran, anggaran tersebut menurut dia harus dipindahkan untuk kegiatan infrastruktur yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Masih banyak yang lebih penting daripada beli mobil dinas pimpinan dewan yang baru" tukasnya.

Dikatakannya, sebaiknya anggaran pembelian kendaraan dinas yang baru dianggarkan oleh dewan yang baru periode 2014-2019 mendatang.

Penolakan tersebut juga disampaikan, Abdus Somad, anggota Banggar lainnya. Dia juga mengatakan menolak anggaran pembelian kendaraan dinas tersebut.

Terkait dana rehabilitasi gedung Sekretariat DPRD Kota JaMbi sebesar Rp1,1 Miliar, sebelumnya anggota DPRD lainnya. Budi Yako, menyatakan keberatannya.

"Menurut dia, anggaran itu hanya pemborosan, sebab peruntukannya tidak jelas. Kita lihat, pendidngin ruangan di gedung ini secara umum berfungsi bagus, namun tetap juga diajukan pengadaannya oleh Setwan," kata dia.

Cek Man, bahkan mengkritisi anggaran yang diajukan oleh Setwan untuk dana perbaikan rumah pimpinan DPRD setiap tahunya.

"Setiap tahun kita lihat dana perawatan yang diajukan oleh Setwan, tapi mana hasilnya. Lagi pula rumah pimpinan DPRD itu tidak dihuni," kata dia.

Lagi pula, lanjut dia, dana sebesar Rp1,1 miliar yang diajukan untuk rehabilitasi gedung DPRD itu mubazir, karena nilainya sanat kecil.

"Jika ingin rehab total, seharusnya dananya besar, sehingga benar-benar dilakkan secara menyeluruh tidak setengah-setengah seperti ini, sehingga hasilnya tidak kelihatan," kata dia. (Ant)

Pewarta: Nurul Fahmy

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013