Jambi (ANTARA Jambi) - Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) Sampoerna Batanghari melaporkan keberadaan wisata air (waterboom) Batanghari ke Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) karena dinilai tidak memberi azas manfaat bagi masyarakat setempat.  

Ketua LSM Sampoerna Batanghari Bonar, Minggu mengatakan, berdasarkan surat laporan nomor 02/lsm-smpr/h/bth/X11/2013 tertangal 09 Desember 2013, surat yang ditujukan ke KPK disebutkan bahwa pembangunan waterboom di Kabupaten Batanghari, tidak memenuhi azas manfaat dan diduga pembangunan objek wisata tersebut bersifat pemborosan APBD Batanghari.

"Kami sudah melaporkan permasalahan ini ke KPK pada Desember 2013. Dalam surat yang laporkan itu dinilai proyek yang menelan dana Rp24 miliar dan bersumber dari APBD tahun 2012 sama sekali tidak ada azas manfaatnya bagi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, proyek waterboom tersebut juga diduga sudah melanggar UU nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang dan Peraturan Menteri nomor 59 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara.

"Kami meminta secepatnya KPK menindaklanjuti laporan kami dan juga masyarakat di wilayah Kabupaten Batanghari. Diduga ada penyelewengan keuangan Negara dalam pembanunan waterboom itu," ujarnya.

Ia mencontohkan, pada penimbunan lokasi wisata tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp2 miliar dari total anggaran keseluruhan sebesar Rp24 miliar itu.

Tidak adanya azas manfaat dari wisata air tersebut dilihat dari jumlah orang yang datang pada setiap hari yang ingin menikmati arena wisata waterboom tidak masuk akal.

"Setiap hari, yang menikmati wisata sebanyak 20 atau 30 orang itu berdampak pada azas manfaat yang tidak masuk akal," katanya.

LSM Sampoerna juga bertekat akan melanjutkan laporan ini sampai ke pihak penyidik lainnya. Bahkan, dengan serius LSM itu akan mengajak warga, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh ulama untuk sama-sama memantau perkembangan pembangunan yang menggunakan APBD Batanghari.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Batanghari Amir Hasbi menyatakan sangat menyambut adanya laporan yang disampaikan LSM tersebut.

"Jika ada kesalahan dari pembangunan tersebut kami siap dipanggil dan siap mempertanggungjawabkan atas pembangunan waterboom," katanya.

Pihaknya akan melihat dulu laporan tersebut, jika laporan itu terkait masalah pembangunan, itu namanya konstruksi dan pihak Dinas Pekerjaan Umum yang bertanggungjawab, katanya ketika dihubungi via ponselnya.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014