Jakarta (ANTARA Jambi) - PetroChina International Jabung Ltd mempercepat rencana pasokan gas ke pembangkit listrik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Elan Biantoro dalam siaran pers di Jakarta, Kamis mengatakan, PetroChina berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban pascapenandatanganan surat kesepakatan bersama (SKB) pada 20 September 2013.

Sesuai SKB, SKK Migas dan PetroChina akan memasok gas untuk kebutuhan kelistrikan di Tanjung Jabung Timur sebesar lima juta kaki kubik gas bumi per hari. "Saat ini, rencana pasokan gas tersebut masih dalam tahap penuntasan uji kelayakan (due dilligence)," kata Elan.

Ia mengakui, jika mengacu SKB, penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) mundur dari rencana November 2013. Namun, keterlambatan itu, lanjutnya, karena kendala teknis seperti penyiapan dokumen uji kelayakan.

Ia mengatakan, Tim PetroChina telah menyampaikan laporan hasil uji kelayakan kepada SKK Migas. Saat ini, PertoChina masih menunggu dokumen dari pembeli mengenai perubahan bentuk badan hukum dan nama perusahaannya. "Kami berharap perubahan tidak terlalu lama," katanya.

Selain suplai gas, sesuai SKB tersebut, PetroChina telah menyelesaikan seluruh program kemasyarakatan penunjang operasi (PKPO) dan corporate social responsibility (CSR) tahun anggaran 2012 senilai Rp19 miliar.

Penyerahan realisasi program tersebut telah dilakukan 20 Januari 2014  yang diterima Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Ambo Tang. Hasil PKPO dan CSR yang diserahterimakan antara lain berupa bangunan Puskesmas Pembantu, bangunan SD, pengaspalan jalan, dan bantuan ternak sapi.

Tahap selanjutnya, pada 2014, SKK Migas meminta PetroChina menyelesaikan CSR dan PKPO 2013 sesuai SKB. Sementara, untuk CSR 2014-2016, SKK Migas mendorong PetroChina segera mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Elan juga mengatakan, pasca SKB, memang belum ada perizinan sumur yang dikeluarkan pemkab. Namun, ia meyakini, pemkab segera merilis perizinan, sehingga mendukung kelancaran kegiatan. "Kenaikan produksi tentu akan berimbas kepada penerimaan daerah dan negara," katanya.

Terkait kekhawatiran belum tuntasnya izin lokasi akan mengurangi penerimaan, menurut Elan, PetroChina selalu melaporkan besaran produksi kepada SKK Migas, Ditjen Migas, dan mitra, terlepas dari status izin sumurnya.

"Dengan demikian permasalahan izin tidak mempengaruhi pelaporan produksi kepada pemerintah," ujarnya. (Ant)

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014