Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Ditkrimsus Polda Jambi melakukan klarifikasi terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Idham Kholid untuk mengungkap dugaan korupsi proyek perencanaan pembangunan (masterplan) pendidikan Jambi senilai Rp2,3 miliar pada 2011.

Usia menjalani klarifikasi di Mapolda Jambi, kuasa hukum Idham Kholid, Sarbaini, di Jambi Senin membenarkan kliennya menjalani klarifikasi terkait kasus master plan pendidikan Jambi.

"Hari ini klien saya dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terkait masalah masterplan pendidikan dan sudah memberikan klarifikasi di hadapan penyidik kepolisian," katanya.

Klarifikasi berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB dan dalam klarifikasi tersebut Idham Kholid dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran.

Kasus master plan pendidikan Jambi kini belum bisa diumumkan karena masih menunggu hasil audit BPKP.

Saat ini dokumen proyek tersebut masih diaudit oleh BPKP atas permintaan penyidik Polda dan masih ditunggu, diharapkan bisa secepatnya diterima tim penyidik Polda Jambi.

Dalam kasus ini sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangannya untuk mengungkap kasus tersebut.(Ant)
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014