Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengharapkan agar Badan Wakaf Provinsi Jambi dapat menjadi lembaga percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

Sesuai Undang-Undang nomor 41 tahun 2014, kelahiran Badan Wakaf Indonesia untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan dan dalam pelaksanaannya tugasnya BWI bersifat bebas dari pengaruh kekuasaan manapun serta beranggung jawab kepada masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur di Jambi Senin malam (14/4) pada pelantikan perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jambi di rumah dinas gubernur.

"Sepanjang sejarahnya wakaf telah memainkan peran yang sangat penting dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan sosial, ekonomi dan kebudayaan," katanya.

Tidaklah berlebihan jika dikatakan wakaf menjadi instrumen penting dalam pengembangan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Oleh karena itu sudah selayaknya umat Islam untuk merekontruksi ulang sistem manajemen pengelolaan wakaf, agar harta wakaf dapat digunakan sebagai salah satu instrument pendorong kegiatan umat sebagai perwujudan untuk meningkatkan kesejahteraan, ujarnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kehadiran BWI di seluruh persada nusantara menjadi strategis terutama untuk mengelola potensi wakaf yang ada di tengah-tengah umat.

"Untuk itu sebagai langkah awal untuk dapat memainkan peran strategis tersebut, BWI harus mampu menciptakan sistem pengelolaan yang lebih menitik beratkan pada aspek pemanfaatannya yang lebih nyata tanpa kehilangan eksistensi wakaf itu sendiri yang dikelola secara mandiri, produktif dan tepat guna," kata Gubernur.

Ke depannya badan ini dapat mensejahterahkan umat, sehingga umat berharap kehadiran BWI Provinsi Jambi menjadi simpul strategis, tidak saja berfungsi sebagai nazhir tapi juga mampu mengelola wakaf dari masyarakat dan dikembangkan secara produktif.

Diharapkan BWI Provinsi Jambi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang mengelola wakaf secara independen dan mandiri agar dana yang dikelola lebih produktif, tapi fungsi penyadaran dan sosialisasi terhadap masalah wakaf, baik fungsi maupun manfaatnya harus juga dimainkan.

Selama ini memang efektifitas untuk memberdayakan wakaf dan juga menarik dana wakaf belum maksimal, karena realisasi pencapaian di lapangan dengan potensi wakaf di masyarakat belum berbanding lurus dan mencapai titik yang ideal, tambahnya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014