Jakarta (ANTARA Jambi) - Tujuh pelaku penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran yang mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia, Dimas Dikita Handoko (18), resmi dikeluarkan.
"Tujuh orang pelaku dikeluarkan dari STIP," kata Ketua STIP Rudiana saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin.
Rudiana mengatakan, ketujuh pelaku resmi dikeluarkan secara lisan, untuk mekanisme prosedurnya, dilakukan sidang senat terlebih dahulu dan tertera dalam bentuk SK. "Kita sudah secara resmi mengeluarkan, proses formalnya menyusul."
Ketujuh pelaku tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
"Tersangka penganiaya yang menyebabkan Dimas meninggal dunia sebanyak tiga orang dan tersangka yang mengakibatkan luka berat empat orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Polisi menetapkan tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia yakni AG, FC dan AD, sedangkan empat tersangka yang mengakibatkan luka berat, yaitu ST, WD, DW dan AR.
Selain Dimas, Rikwanto mengungkapkan para tersangka menganiaya enam korban yang merupakan adik angkatan di STIP, yaitu Marvin Janatan, Sidik Permana, Deni Hutabarat, Fahrurozi Siregar, Arif Permana dan M Imansa Marpaung.
Rikwanto menjelaskan kejadian berawal saat mahasiswa tingkat dua STIP menyuruh salah satu korban mendatangi tempat kos di Jalan Kebon Baru Blok R Semper Barat Cilincing Jakarta Utara pada Senin (21/4) pukul 19.00 WIB.
Para korban yang merupakan mahasiswa tingkat satu tersebut mendatangi tempat kost kakak angkatannya pada Jumat (25/4) sekitar pukul 21.00 WIB. "Saat itu sudah berkumpul delapan orang mahasiswa tingkat dua," ujar Rikwanto.
Ia menyatakan mahasiswa tingkat dua itu menceramahi adik angkatannya karena alasan tidak respek, kompak sehingga mendapatkan teguran dari mahasiswa tingkat empat.
Tidak hanya menceramahi, mahasiswa tingkat dua itu memukuli tujuh korban pada bagian perut, ulu hati, pipi, serta tendangan pada perut dan kaki.
Salah satu tersangka AG yang merupakan Ketua Tim Mahasiswa Medan memukul Dimas hingga mengerang kesakitan.
Namun pelaku FC dan AD tetap memukul, menendang dan menggampar Dimas hingga meninggal dunia pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sementara itu, enam orang lainnya yang merupakan teman angkatan Dimas mengalami luka lebam pada sekujur tubuh.
Salah satu orang tua korban mengadukan tindak penganiayaan yang dilakukan para mahasiswa angkatan dua STIP ke Polres Metro Jakarta Utara. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan tujuh tersangka penganiayaan.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
"Tujuh orang pelaku dikeluarkan dari STIP," kata Ketua STIP Rudiana saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin.
Rudiana mengatakan, ketujuh pelaku resmi dikeluarkan secara lisan, untuk mekanisme prosedurnya, dilakukan sidang senat terlebih dahulu dan tertera dalam bentuk SK. "Kita sudah secara resmi mengeluarkan, proses formalnya menyusul."
Ketujuh pelaku tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
"Tersangka penganiaya yang menyebabkan Dimas meninggal dunia sebanyak tiga orang dan tersangka yang mengakibatkan luka berat empat orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Polisi menetapkan tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia yakni AG, FC dan AD, sedangkan empat tersangka yang mengakibatkan luka berat, yaitu ST, WD, DW dan AR.
Selain Dimas, Rikwanto mengungkapkan para tersangka menganiaya enam korban yang merupakan adik angkatan di STIP, yaitu Marvin Janatan, Sidik Permana, Deni Hutabarat, Fahrurozi Siregar, Arif Permana dan M Imansa Marpaung.
Rikwanto menjelaskan kejadian berawal saat mahasiswa tingkat dua STIP menyuruh salah satu korban mendatangi tempat kos di Jalan Kebon Baru Blok R Semper Barat Cilincing Jakarta Utara pada Senin (21/4) pukul 19.00 WIB.
Para korban yang merupakan mahasiswa tingkat satu tersebut mendatangi tempat kost kakak angkatannya pada Jumat (25/4) sekitar pukul 21.00 WIB. "Saat itu sudah berkumpul delapan orang mahasiswa tingkat dua," ujar Rikwanto.
Ia menyatakan mahasiswa tingkat dua itu menceramahi adik angkatannya karena alasan tidak respek, kompak sehingga mendapatkan teguran dari mahasiswa tingkat empat.
Tidak hanya menceramahi, mahasiswa tingkat dua itu memukuli tujuh korban pada bagian perut, ulu hati, pipi, serta tendangan pada perut dan kaki.
Salah satu tersangka AG yang merupakan Ketua Tim Mahasiswa Medan memukul Dimas hingga mengerang kesakitan.
Namun pelaku FC dan AD tetap memukul, menendang dan menggampar Dimas hingga meninggal dunia pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sementara itu, enam orang lainnya yang merupakan teman angkatan Dimas mengalami luka lebam pada sekujur tubuh.
Salah satu orang tua korban mengadukan tindak penganiayaan yang dilakukan para mahasiswa angkatan dua STIP ke Polres Metro Jakarta Utara. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan tujuh tersangka penganiayaan.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014