Jambi (ANTARA Jambi)  - Empat anak baru gede (ABG) yang juga pelajar Madrasah Aliyah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, diciduk polisi karena diduga telah membuat laporan palsu hanya karena ingin membeli gadget berupa tablet (Ipad).

Keempatnya terpaksa berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu telah kehilangan sepeda motor milik salah satu tersangka, kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) AKP Ahmad Bastari Yusuf ketika dihubungi, Senin.

"Ketiga tersangka yang berstatus pelajar adalah Sabarudin (20), Ikbal (17), Rifki (17) dan satu ABG diketahui tidak bersekolah atas nama Nian (17)," katanya.

Dalam laporannya, Sabarudin telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curas) pada Sabtu (26/4) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Parit Manuk Desa Lagan Ilir Kecamatan Mendahara. Saat itu Sabarudindan dan Ikbal mengaku telah ditodong oleh dua orang yang tak lain Nian dan Rifki menggunakan pisau saat mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo.

"Sabarudin dan Ikbal berpura-pura telah menjadi korban perampokan, lalu melapor ke Polsek Mendahara," kata Bastari.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah dilakukan penelusuran oleh anggota Reskrim beserta angggota Polsek Mendahara melalui pemeriksaan intensif kepada yang melapor, akhirnya kedua pelajar yang membuat laporan mengakui bahwa mereka telah membuat laporan palsu.

"Diketahui sepeda motor telah dipereteli untuk menghilangkan jejak. Barang bukti kemudian dititipkan di rumah keluarga Nian, rencananya hasil penjualan dibagi rata untuk beli Ipad.Mereka berharap hutang di diler jadi hilang, sehingga mendapat ganti motor lagi," katanya.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjabtim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti telah amankan. (Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014