Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang jumlahnya mencapai 214.269 orang.

DPS saat ini mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilihan umum legislatif 9 April lalu, ditambah dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) dan pemilih pemula, kata Komisioner KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Suroso ketika dihubungi, Kamis.

DPR Pilpres tersebut terdiri dari jumlah DPT 203.791. Laki-laki 10.644 orang, Perempuan 97.467 orang. DPK 2.371 orang (laki-laki 1.283 orang dan perempuan 1.088 orang). DPKTB 4.609 (laki-laki 2.418 orang, perempuan 2.191 orang) dan pemilih pemula 3.498 (laki-laki 1.828 orang dan perempuan 1.670 orang).

"Saat ini, petugas PPS sedang melakukan pencocokan dan penelitian,"  kata Suroso dari Divisi Program Data dan ESDM KPU Tanjabar.

Ia menjelaskan, data pemilih pemula yang berjumlah 3.498 orang datanya masih diverfikasi lagi. karena KPU ingin memastikan lagi keberadaan orangnya, dimana akan memilih atau menggunakan hak suaranya, harus ada kepastian.

Pencocokan dan penelitian ini merupakan pemuktakhiran data pemilih, baik yang berada dalam DPK, DPKTB dan DPT pemilu legislatif lalu serta pemilih yang berumur 17 tTahun pada 9 Juli 2014.

Untuk tahapan penetapan DPS, hasil pemuktakhiran data dilaksanakan mulai 11-12 Mei mendatang yang akan dilakukan serentak dengan tahapan Pilpres yang dilaksanakan pada 11-13 Mei 2014. "Saat ini baru sampai tahapan pemuktahiran DPS Pilpres.," tambahnya.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014