Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, antara lain Kapolres dan Kantor Bea dan Cukai setempat untuk membahas peredaran rokok tanpa lebel cukai di daerah itu.

Di sejumlah wilayah di Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) sejak beberapa bulan terakhir beredar rokok tanpa label cukai dengan merek "Up Next Revolution".

"Kita sebagai instansi teknis mempunyai wewenang menangani masalah ini.  Namun kita juga harus melibatkan instansi/lembaga terkait untuk membahas dan menyelesaikannya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjabar Kosasih ketika dihubungi, Sabtu.

Kepada wartawan, Kosasih sangat berterima terima kasih atas informasi yang diberikan melalui pemberitaan. Hal ini merupakan peran pro aktif dan kebersamaan dalam membantu tugas Disperindag terhadap peredaran barang.

Kepada Kepala Bidang Perdagangan, Kosasih langsung memerintahkan untuk segera melayangkan surat ke pihak-pihak terkait.

Ia juga menanyakan hasil pencarian staf Bidang Perdagangan terhadap peredaran dan perdagangan rokok tersebut di sejumlah warung dan toko di dalam kota Kuala Tungkal. Berdasarkan  laporan secara lisan disampaikan bahwa memang ditemukan rokok yang dimaksud.

"Bea Cukai dan Kepolisian sengaja kita undang, karena masuknya rokok ini berkaitan dengan fungsi mereka," ujarnya.

Rokok Up Next Revolution yang beredar tanpa label cukai itu bentuk dan kemasannya persis seperti salah satu merek rokok terkenal, dan itu merupakan produk yang kedua kalinya ditemukan beredar di Kota Kuala Tungkal, Tanjabar.

Rokok filter berisi 16 batang yang diproduksi di wilayah Mojokerto, Jatim itu dijual seharga Rp7.000 perbungkus. Rokok ini cukup mudah didapat, karena hampir setiap pedagang kelontong atau warung menjual rokok ini.

Sebelumnya di Tanjabar juga sempat beredar rokok dengan merk Lupman jenis sigaret yang juga tanpa label cukai.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014