Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, sekolah tidak boleh atau dilarang menolak calon siswa baru yang akan mendaftar di satu sekolah.

"Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dalam penerimaan siswa baru tidak boleh ada sekolah yang menolak calon siswa baru yang mendaftar," katanya dalam siaran pers Biro Humas dan Protokol Pemprov Jambi yang diterima, Minggu.

Terkait dengan kebijakan itu, Gubernur juga menyatakan sekolah diwajibkan untuk mengutamakan calon siswa yang berasal dari lingkungan sekitar sekolah.

"Kita sudah membuat kebijakan baru, tahun ini sekolah tidak boleh lagi menolak calon siswa. Sekolah harus menerima siapapun calon siswa baru yang mendaftar, apalagi yang berasal dari sekitar sekolah," tegas Hasan Basri Agus.

Namun siaran pers itu tidak menyebutkan dalam bentuk apa kebijakan Gubernur itu dituangkan.

Ia mengatakan, tahun ini Pemprov Jambi juga mengalokasikan dana sebesar 12 persen dari total APBD untuk sektor pendidikan. Pemprov Jambi juga terus berkomitmen untuk memperhatikan perbaikan infrastruktur di bidang pendidikan.

"Kebutuhan infrastruktur pendidikan akan sangat kita perhatikan, baik rehabilitasi sekolah maupun pembangunan sekolah baru," tambahnya.

Tingginya perhatian Gubernur terhadap pendidikan ini juga diwujudkan dalam bentuk adanya bantuan beasiswa mulai jenjang SD hingga S2 yang diprogramkan melalui program "Satu Miliar Satu Kecamatan" (Samisake).(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014