Jambi (ANTARA Jambi) - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti, Kamis, mengunjungi sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dan berdialog dengan sejumlah pedagang.

Dalam kunjungan itu Bayu antara lain mengunjungi Pasar Parit Satu, Pasar Moderen dan pelabuhan di Kuala Tungkal dalam rangka pelkasanaan Perdagangan dan Pelaksanaan Pengawasan Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB).

Selain itu, Wamendag yang didampingi Wagub Jambi Fachrori Umar dan Wabup Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Katasmso juga mengunjungi Pasar Tanggorajo Ilir, bahkan Bayu menyempatkan diri masuk ke dalam sebuah toko khusus menjual pupuk dan alat pertanian lainnya.

Di tempat tersebut, Wamendag melihat sekarung boraks di antara karung pupuk lainnya yang dipajang di depan toko dan bisa diperjualkan secara bebas.

Kepada pemilik toko, Bayu menyarankan agar produk tersebut tidak diperjual-belikan secara bebas, karena boraks sering disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk dicampur ke dalam makanan agar terasa cripsi.

"Ini dijual ada izin resminya tidak? Lain kali, untuk menjual ini (borak,red) harus mengantongi izin resmi dari pihak terkait," katanya.

Di tempat lain, di sebuah toko elektronik di seputaran Masjid Raya, Bayu menemukan produk-produk elektronik yang diperdagangkan tanpa label SNI.

Kemudian Wamendag menuju pasar tradisional Tanggo Rajo Ilir. Melihat kondisi pasar ini, Bayu sangat prihatin dan menyayangkan saat mengetahui banyaknya kios yang tidak ditempati, terutama di lantai dua.

Bayu berharap, agar segera mengungsikan pedagang yang berada di luar pasar untuk pindah ke dalam.

Wamendag juga meninjau pelabuhan roro dengan menggunakan tiga unit kapal cepat.

Saat jumpa pers, Bayu mengatakan, dibutuhkan biaya yang tidak untuk merevitaslisasi 9.500 pasar tradisional di seluruh Indonesia, pemerintah berencana baru akan merevitalisasi sedikitnya 400 pasar tradisional yang akan menelan anggaran APBN sebesar Rp1,7 triliun.

Terkait dengan Pengawasan Barang Beredar, dipilihnya Provinsi Jambi menjadi objek pengawasan tim terpadu PBB karena maraknya peredaran barang yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan .

Selain itu, wilayah perairan Sumatera banyak terdapat pelabuhan kecil yang sulit dilakukan pengawasan sehingga memudahkan barang-barang masuk ke wilayah perairan Kuala Tungkal, kata Bayu.

Setidaknya dalam pengawasan yang dilakukan saat kunjungan di Kuala Tungkal itu ditemukan beberapa produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti lampu swaballast, setrika, regulator tabung gas LPG bertekanan rendah, barang-barang tersebut tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku seperti kartu garansi, pencantuman lebel berbahasa Indonesia serta persyaratan SNI.

Sementara itu Wakil Bupati Tanjabar Katamso mengatakan, di daerahnya terdapat 48 pasar tradisional yang tersebar di seluruh pelosok Kabupaten Tanjabar.

"Secara demografis kami memiliki keuntungan dari sisi transportasi, Pemkab Tanjabar terus berupaya untuk meningkatkan sumbangsih sektor perdagangan, hotel dan restoran," katanya.

Ia berharap pemerintah pusat membuka kran izin ekpor impor perdagangan bagi Pelabuhan Kuala Tungkal, apalagi jika nanti pelabuhan roro beroparasi, diyakini akan meningkatkan perekonomian masyarakat Tanjabar.

***3***

Edy Supriyadi

(T.KR-NF/B/E003/E003) 08-05-2014 22:17:11

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014