Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi menolak usulan Komisi B DPRD setempat untuk mendikan sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Trijaya Unit 8 Kecamatan Bahar Selatan.

"Permintaan masyarakat untuk mendirikan TK tahun ini di Bahar Selatan ditolak DPRD padahal keberadaan TK itu sangat dibutuhkan masyarakat," kata Anggota Komisi B M Nur Nasution ketika dikonfirmasi, Selasa.

Ia mengaku kecewa dengan penolakan itu dan merasa malu karena keinginan masyarakat tidak dapat direalisasikan oleh Dinas Pendidikan.
 
M Nur meminta maaf kepada masyarakat Trijaya Unit 8, Kecamatan Bahar Selatan, karena belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. "Saya sudah duduk sebagai anggota dua periode, namun belum bisa memenuhi permintaan masyarakat, mudah-mudahan sebelum masa jabatan saya habis, pembangunan TK itu bisa terealisasi,” harapnya.

Ketika ditanya, ia mengaku tidak tahu alasan Disdik menolak usulan tersebut, padahal, segala persyaratan untuk pendirian TK sudah dipenuhi seperti penyerahan surat hibah tanah dan proposal pun sudah disampaikan ke Disdik dan usulan itu sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu.

Selaku anggota DPRD ia sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan Muarojambi, sebab kebutuhan pendidikan tingkat TK itu sangat ditunggu masyarakat.

Sementara itu, Kepala dinas Pendidikan Muarojambi Ulil Amri belum bisa dikonfirmasi. Ketika didatangi ke ruang kerjanya, sedang tidak berada di tempat. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014