Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Agama yang menjadi tersangka kasus penyimpangan dana haji, Suryadharma Ali, tiba di Istana Bogor, Senin siang, menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membahas status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menag Suryadharma Ali (SDA) masuk ke dalam Istana Bogor sekitar pukul 11.45 WIB, dan terlihat langsung menyalami Presiden SBY.

Presiden Yudhoyono saat ditemui SDA, ditemani antara lain oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diberitakan bakal segera mengambil sikap dengan mengambil sejumlah pertimbangan khusus terkait kasus yang menimpa Menag SDA.

"Tentu akan ada pertimbangan khusus dari Presiden," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu (24/5).

Julian menegaskan, sikap Presiden Yudhoyono sudah jelas bahwa keadilan harus selalu ditegakkan dan semua sama di hadapan hukum, termasuk dalam kasus SDA.

Pertimbangan khusus yang bakal dipikirkan SBY sebelum mengambil keputusan adalah, agar SDA dapat lebih berkonsentrasi terhadap kasusnya.

Selain itu, menurut Julian, karena menteri merupakan pejabat negara yang menjadi penentu utama keputusan atau top decision maker, maka Presiden mempertimbangkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kementerian juga mesti harus dijaga.  "Semua akan dipertimbangkan oleh Bapak Presiden".

Jubir Kepresidenan juga mengingatkan, ketika Andi Mallarangeng (AM) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, maka AM langsung menulis surat sendiri mengenai pengunduran dirinya dan hal itu diapresiasi oleh Presiden Yudhoyono.

Presiden Yudhoyono sebelum berangkat ke Manila, Filipina, Sabtu pagi, juga mengemukakan akan segera mengambil keputusan terkait SDA kemungkinan pada Senin (26/5).

"Sikap saya tidak berubah. Kalau ada pejabat negara melakukan korupsi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Itu juga berlaku bagi menteri," kata SBY.(Ant)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014