Jambi (ANTARA Jambi) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muarojambi resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin. Agenda rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Muarojambi itu adalah pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muarojambi tahun 2013-2014.

Pengesahan RTRW tersebut dihadiri langsung Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir, Ketua DPRD Muarojambi Syahidan Al Fajri, Sekda Muarojambi Imbang Jaya, unsur Muspida Muarojambi, anggota DPRD Muarojambi, seluruh kepala SKPD Muarojambi dan tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW Kabupaten Muarojambi Suharyanto dalam sambutannya mengatakan, sebelum disahkan Ranperda RTRW ini, pihaknya telah melakukan rekonsultasi ke desa-desa di Muarojambi. ''Pansus sudah melakukan rekonsultasi dengan masyarakat desa. Selain Pansus, kami juga ditemani Bagian Hukum, hasil Pansus disampaikan ke fraksi di dewan,'' kata Suharyanto. 

Dijelaskannya, pengesahan RTRW ini sangatlah perlu, sebab dengan adanya Perda RTRW ini invenstor bisa mengetahui dimana saja letak daerah industri.

Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan Ranperda RTRW ini berulang kali tertunda karena menunggu jadwal Bupati Muarojambi.

Sementara itu, Bupati Muarojambi H Burhannudin Mahir dalam sambutannya mengakui pengesahan Ranperda RTRW ini terlambat dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi lainnya, namun hal itu tidak mempengaruhi paripurna.

"Pengesahan RTRW ini memang yang terakhir di Provinsi Jjambi. Tapi hasilnya maksimal, karena setiap persoalan subtansi memerlukan penjelasan yang detail,'' tutur Bupati. 

Lebih lanjut Bupati memaparkan, perbedaan yang terjadi dalam pembahasan Ranperda dapat menghasilkan sesuatu yang baik. ''Saya berharap kepada Sekda, hasil paripurna ini harus disosialisasikan, semua SKPD pasti ngerti,'' kata Bupati. 

Usai sambutan, bupati, Ketua Pansus dan Ketua DPRD Muarojambi H Syahidan Al Fajri menanyakan kepada dewan terkait pengesahan Ranperda itu. ''Dewan yang hadir semuanya menyetujui Ranperda ini,'' kata ketua DPRD H Syahidan Al Fajri. (Ant/Adv)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014