Jambi (ANTARA Jambi) - Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati pembangunan Pasar Angsoduo dan Jambi Bisnis Center, yang pelaksanaannya diserahkan kepada investor dengan pola "bangun, serah, guna" (BOT).

Kesepakatan yang dicapai dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin, dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama pembangunan dan pengelolaannya dengan dua investor di Kantor Gubernur Jambi.

Kesepakatan kerja sama pembangunan dan pengelolaan Pasar Angsoduo dan Jambi Bisnis Center (JBC) ditandatangani Gubernur Jambi mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dengan dua investor.

Juru bicara Pansus II DPRD Provinsi Jambi Adnan Djambak dalam laporannya menyatakan kerjasama yang dilakukan tersebut merupakan langkah positif yang diupayakan oleh Gubernur Jambi untuk kemajuan Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengapresiasi persetujuan tersebut dan mengatakan, proses pembahasan kerja sama pembangunan yang memakan waktu cukup lama merupakan wujud kehati-hatian Pemprov Jambi dengan melakukan konsultasi kepada pihak-pihak terkait.

Penandatanganan kerja sama pembangunan dan pengelolaan Pasar Angsoduo yang baru dilakukan oleh Gubernur Jambi dengan Dirut PT Eraguna Bumi Nusa (investor) Nur Jatmiko.

Sedangkan penandatanganan kerja sama pembangunan dan pengelolaan JBC dilakukan oleh Gubernur Jambi dengan  PT Putra Kurnia Properti (investor) Mario Liberty Siregar. Penandatangan itu disaksikan Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta dan Wali Kota Jambi Sy Fasha.

Usai penandatangan, kepada wartawan Gubernur berharap agar tindak lanjut kerja sama ini dipercepat, di antaranya peletakaan batu pertama pembangunannya.

Ia mengatakan, lamanya pembahasan kedua proyek tersebut semata-mata agar langkah pembangunan yang ditempuh tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Mulai dari proses pembentukan tim dan sebagainya hingga pengambilan keputusan oleh DPRD tetap dalam koridor perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Kerja sama ini juga mempertimbangkan aspek bisnis, yakni untung dan ruginya sebab pemerintah juga berpikir dari sisi bisnis, untuk kepentingan masyarakat, agar jangan sampai nantinya aset yang dikerja samakan merugikan pemerintah daerah.

"Hari ini, kita sudah menandatangani perjanjian kerja sama. Hari ini juga akan masuk uang sebanyak Rp1,6 miliar dari JBC dan dari Angsoduo Rp1,4 miliar. Itu yang sudah masuk ke PAD kita. Itu suatu hal positif yang kita dapat," katanya.

Gubernur menjelaskan, dari sisi aturan, pihak investor sangat terikat dengan tahapan-tahapan kerja sama dan ada koridor hukum yang jika dilanggar akan memberatkan investor.

Nilai investasi pembangunan JBC senilai Rp1,5 triliun dan pembangunan Pasar Angsoduo yang baru Rp146 miliar, diharapkan pembangunannya selesai tepat waktu.

Dalam dua kerja sama tersebut, kata Hasan Basri Agus, tidak sepeser pun menggunakan dana APBD, dan kerja sama tersebut sudah dikaji sedalam mungkin dari semua aspek.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014