Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten  Marojambi Agustian Mahir mengatakan, validasi data honorer kategori dua (K2) di daerahnya baru 50 persen.

"Validasi data K2 ini diharapkan selesai sebelum limit waktu yang berakhir Juli 2014," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa.

Validasi data itu dilakukan oleh tim terpadu terdiri dari Badan Kepegwaian Daerah (BKD), Bagian Hukum, Inspektorat dan Dinas Pendidikan Muarojambi.  "Tim ini dibentuk karena banyaknya permasalahan K2 yang muncul," katanya.

Terkait adanya kepala sekolah (Kepsek) yang sudah memberikan rekomendasi terhadap guru honorer di sekolah mereka masing-masing, Agustian menjelaskan, rekomendasi itu tetap ditindaklanjuti.

Setelah tim terpadu turun, ternyata permasalahan yang ada tidak sulit untuk menyelesaikannya. Kendala yang ada seperti, kesalahan SK bekerja, misalnya mereka masuk tahun 2007, tapi dijadikan tahun 2005.

Contoh lain, seperti adanya SK pindah. Meski usia mengajar masuk kreteria, itu tetap tidak sah jika SK pindah mengajar dari sekolah swasta, ujarnya.

Sementara itu, terkait pengaduan para honorer K2 yang tidak lulus kemudian menggugat beberapa rekannya ke Polda Jambi dengan dugaan manipulasi data, Agustian mengaku pihaknya tidak terkendala.

"Tugas kita, memverifikasi dan mengiriman berkas. Jika ada yang bermasalah dengan hukum, bukan ranah kita. Ya silahkan hukum yang menyelesaikannya," tambahnya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014