Jambi (ANTARA Jambi) - Honor atau insentif da'i, guru madrasah dan guru pondok pesantren di Kabupaten Muarojambi segera dibayarkan sebelum Lebaran 2014.
  
"Honor selama enam bulan (Januari-Juni 2014) ini direncanakan dibayar hari raya Idul Fitri," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Muarojambi Supri Hardi ketika dikonfirmasi, Senin.
  
Ia mengatakan, besaran insentif yang diterima guru mMadrasah, guru ponpes dan da'i itu berbeda. Honor guru madrasah sebesar Rp200 ribu/bulan, guru ponpes Rp100 ribu/bulan dan insentif da'i Rp1 juta/bulan.

"Setiap guru madrasah akan menerima honor selama enam bulan sebesar Rp1.200.000/orang. Guru ponpes Rp600 ribu/orang dan da'i akan menerima Rp6 juta/orang," jelasnya.

Supri menjelaskan, guru madrasah di Kabupaten Muarojambi berjumlah 1.060 orang, guru ponpes 164 orang dan da'i sebanyak 84 orang. Pembayaran honorer mereka berdasarkan SK Bupati Muarojambi. 

Pencairan honor ini masih menunggu proses di Bagian Hukum Setda Muarojambi. Diperkirakan pembayaran dilakukan pada bulan puasa. "SK pembayaran masih diproses, setelah selesai kita langsung cairkan," jelasnya.

Supri meminta para guru dan da'i untuk bersabar, jika telah diterima insentif tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk keperluan ramadhan dan menghadapi Lebaran. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014