Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Muarojambi Raden Abdul Gani mengatakan, pihaknya akan membentuk Komisi Penilaian Amdal.

Pembentukan Komisi Penilaian Amdal (KPA) ini bertujuan agar BLH MUarojambi bisa mengeluarkan izin Amdal sendiri, sebelumnya izin Amdal selalu dikeluarkan BLH Provinsi Jambi," katanya di Jambi, Jumat.

Setelah disahkan menjadi Badan, BLH sudah dapat melakukan pemeriksaan analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal sendiri, sebab hingga saat ini sudah banyak perusahaan yang beroperasi dan hendak beroperasi di Kabupaten Muarojambi.

Hal ini juga menjadi pemicu BLH untuk memiliki wewenang dan meneliti sendiri terkait dampak lingkungan yang disebabkan operasional perusahaan.

Dengan wewenang itu, selain dapat mendeteksi dini akan dampak lingkungan, juga berpotensi menambah Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Muarojambi.

Gani menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan Amdal untuk perizinan, dengan adanya KPA juga dapat melakukan penataan daerah yang lebih baik, terutama penataan lingkungan, dengan adanya KPA, lingkungan akan lebih rapi dan teratur sesuai dengan aturan yang ada.

"Keberadaan KPA sangatlah penting, dan itu dibutuhkan setiap daerah," ujarnya.   

Dengan melakukan pemeriksaan dampak lingkungan itu, diharapkan sanksi tegas kepada perusahaan dapat ditegakkan dan dilaksanakan sampai dengan pencabutan izin," tambahnya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014