Jambi (ANTARA Jambi) - Seluas 4.933 hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi mengalami kerusakan yang dipicu usia sawit sejak masa tanam, sehingga tidak lagi menghasilkan buah.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Budidaya melalui Kabid Produksi Syadudin ketika dikonfirmasi Sabtu menjelaskan, lahan sawit di Jambi yang sudah rusak seluas 4.933 hektare. Rinciannya, 3.016 hektare lahan rakyat dan 1.921 hektare milik perusahaan swasta.

"Pengelolaan lahan sawit ada tiga pola, yakni lahan rakyat, lahan perusahaan negara dan lahan milik perusahaan swasta," katanya.

Hingga saat ini hanya lahan sawit milik perusahaan negara belum ada yang rusak, lahan sawit yang rusak itu merupakan lahan-lahan plasma.

Dengan kondisi itu, lahan-lahan tersebut perlu dilakukan replanting atau peremajaan, namun tahun ini, program itu belum ada. "Arah ke program replanting itu sudah ada, tapi belum pasti, saya juga belum begitu faham," katanya.

Di Provinsi Jambi, sawit sudah mulai ditanam sejak tahun 1983, hingga tahun 2012, lahan yang terdata seluas 589.340 hektare, angka itu termasuk perkebunan rakyat, perusahaan negara dan perusahaan swasta dan selama itu juga lahan tersebut belum direplanting.

"Hitungan kita berdasarkan lahan tiga pola itu, dari tahun 1983 sawit itu tidak pernah diganti. Jika usia sawit tua, otomatis sudah rusak," jelasnya.

Ia menambahkan, setiap kabupaten di Provinsi Jambi ada lahan sawit, jika bukan milik perusahaan, lahan tersebut dipastikan milik rakyat.

Terkait luas lahan yang paling banyak rusak, Syadudin mengatakan, lahan yang paling banyak rusak berada di Kabupaten Muarojambi.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014