Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi turun langsung untuk melihat dan mengambil gambar serta sampel pengerjaan lintasan lari atletik sintetis (tartan) yang dibangun menggunakan dana APBN senilai Rp7,5 miliar pada tahun 2011, yang diduga telah terjadi kerugian negara dalam pengerjaannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Saifuddin Kasim, di Jambi Kamis, mengatakan, tim penyidik Kejati hari ini langsung ke lapangan atau ke stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi untuk melihat kondisi lintasan atletik yang diduga bermasalah tersebut.

"Hari ini ada tim berjumlah tiga orang yang turun langsung ke Stadion KONI Jambi untuk melihat dan mengambil gambar dan sampel pembuatan lintasan lari atletik sintetis yang duga bermasalah," katanya.

Turunnya tim tersebut untuk mengetahui dan melihat langsung dugaan terjadinya korupsi pada pembangunan lintasan atletik itu.

Sampai saat ini kasus tersebut masih terus berjalan pada tahap pengumpulan data (full data) dan sudah memeriksa atau memintai keterangan saksi.

"Untuk pemeriksaan saksi sudah ada tujuh orang yang dimintai keterangannya sedangkan untuk tersangkanya belum ada karena masih tahap pengumpulan data," kata Saifuddin Kasim.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana KONI Provinsi Jambi, Nasrul Yasier, di tempat terpisah mengatakan, atas laporan staf KONI bahwa benar ada tiga orang jaksa yang melihat dan mengambil foto lintasan atletik tersebut.

KONI Jambi pada dasarnya siap membantu pihak Kejati Jambi dalam melakukan penyidikan.

"Saya pribadi selaku yang membidangi sarana akan patuh hukum dan siap memberikan kesaksian jika diminta oleh kejaksaan," katanya.

KONI Jambi sendiri meminta agar pihak kejaksaan mengusut kasus tersebut, alasannya, karena hingga saat ini proyek senilai Rp 7,5 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2011 di Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut belum ada penyerahan pengelolaan fasilitas tersebut kepada KONI Jambi.

Nasrul juga menyebutkan, sudah sekitar tiga tahun lintasan atletik tersebut selesai dikerjakan. Namun sejauh ini belum ada penyerahan pengelolaan lintasan atletik tersebut dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi kepada KONI Jambi.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014