Jambi (ANTARA Jambi) - Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap FL yang diduga otak pelaku pembunuhan terhadap Abdul Halim (26), yang tewas bersimbah darah dengan 12 luka tusukan di sekujur tubuhnya pada 25 Juli lalu.

Tersangka FL berhasil ditangkap di Dumai, Kepulauan Riau setelah sempat buron selama satu bulan lebih, kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) AKP Yudha Pranata dikonfirmasi, Kamis.

Ia menjelaskan, tertangkapnya pelaku utama kasus pembunuhan yang terjadi di Parit Enam, Kelurahan Tungkal Ilir, Kecamatan Tungkal Ilir itu karena adanya kerja sama dengan Polres Dumai.

"Tersangka diciduk polisi Dumai di tempat kerjanya pada Rabu (27/8). Saat itu FL sedang istirahat kerja," kata kasat.

Keberhasilan ini, setelah Polres Tanjab Barat mencium arah pelarian tersangka ke daerah tetangga itu. "Kita berkoordinasi dengan kepolisian di sana, termasuk  mengirimkan data dan fotonya," kata Yudha.

Setelah mendapat kabar pelaku sudah ditangkap, empat anggota Polres Tanjabar langsung bertolak ke Dumai untuk menjemput tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku yang pernah menjalani tahanan dalam kasus pencurian sepeda motor ini, bersama kedua rekannya yang telah lebih dulu ditangkap beberapa waktu lalu adalah mengambil atau menguasai harta korban, yakni tindak pencurian dengan kekerasan.

Atas perbuatan ketiga pelaku yang menghilangkan nyawa orang lain, diancaman hukuman seumur hidup, sedangkan yang membantu terancam hukuman 15-20 tahun penjara.

"Untuk FL, kita kenai pasal 365 ayat 4. Sementara kedua temanya AD dan AR dikenai pasal berlapis karena ikut membantu, katanya.

Yudha menjelaskan, kejadian bermula dari niat korban yang ingin membeli motor kepada tersangka. Dari pembicaraan lewat telepon, pelaku menyampaikan ada sepeda motor bodong jenis Yamaha Vixion dengan harga Rp6,5 juta, dan korban setuju.

Selanjutnya, transaksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara sekitar pukul 20.05 WIB. Kepada pelaku yang membawa serta dua tersangka lainnya, korban yang datang sendirian sempat menanyakan motor yang hendak dijual.
    
Namun, tiba-tiba kedua teman pelaku secara bersama-sama memegangi kedua tangan korban. Selanjutnya pelaku langsung menghujami tubuh korban dengan sebilah pisau yang telah dipersiapkan.

"Awalnya terjadi perlawanan, tapi akhirnya korban roboh setelah mendapat 12 tusukan dari tersangka," kata Kasat Reskrim.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014