Jambi (ANTARA Jambi) - Jauhari, Kepala Desa Londrang, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, diduga telah menjual tanah adat desa.

Tokoh masyarakat Desa Londrang Abdul Ja'far Minggu mengungkapkan, Jauhari diduga menjual tanah adat desa sebanyak enam blok atau sekitar 3.200 meter persegi yang dijual ke H. Amin, warga Sengeti.

"Dalam surat jual beli itu ada tanda tangan dan stempel BPD Londrang yang dipalsukan," katanya.

Pemalsuan tanda tangan ketua BPD diketahui setelah warga menanyakan langsung ke Raman Mong, Ketua BPD Londrang. Bahkan ketua BPD itu telah membuat surat pernyataan yang menyatakan dirinya tidak pernah menandatangani surat jual beli tanah adat tersebut.

Surat sporadik tersebut menurut Ja'far, ditandatangi oleh Kades Jauhari, Nurholis selaku Ketua Koperasi Desa Manis Mato dan mantan BPD Londrang, Muksin.

"Kami mempunyai bukti yaitu uang muka pembayaran pertama tanah tersebut sebesar Rp5 juta yang ditulis di kwitansi," katanya.

Ja'far mengatakan, terungkapnya kasus jual beli tanah adat ini berawal atas ketidaksenangan pembeli tanah tersebut yang merasa kecewa karena tanah yang diberikan tak sesuai dengan yang dijanjikan.

"Awalnya dijanjikan dua hektar, tau-tau hanya satu hektar dan pembeli tanah itu merasa dirugikan," katanya.

Mendapati informasi itu, belasan warga Desa Londrang, yang terdiri dari imam masjid, tokoh masyarakat dan ketua lembaga adat akhirnya mendatangi Kantor Bupati Muarojambi, warga bertemu Sekda Muarojambi Imbang Jaya. Mereka pun berkeluh kesah terkait ulah Kades mereka.

Selain melapor ke Sekda, pihaknya juga sudah melaporkan kasus ini ke polisi pada 16 Agustus lalu.

"Waktu kami ketemu Sekda katanya akan turun untuk mengecek persoalan ini. Karena jika tidak diselesaikan dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antar dua desa," kata Ja'far lagi.

Akibat ulah kades tersebut warga sudah membuat surat pemberhentian dengan ditandatangani enam RT, dua Kepala Dusun, satu LPM, Ketua Pemuda, empat orang anggota BPD dan imam masjid.

"Hanya ketua BPD yang belum tanda tangan terkait pemberentihan Kades. Kades itu masih saudaranya," katanya.

Sementara itu, Camat Kumpeh Ilir Syaiful mengakui sedang ada permasalahan di Desa Londrang antara Kades dan beberapa pihak di desa itu.

"Ya memang ada gejolak sosial di desa tersebut, saya telah mengkonfirmasi hal ini kepada Kades Londrang dan ia menyangkal telah melakukan penjualan tanah adat yang diributkan, " kata Camat.

Syaiful menambahkan, Kades Londrang disebutnya juga telah menyiapkan pembelaan atas dirinya dari jeratan masalah ini.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014