Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Bagian Keuangan Setda Batanghari M Azan minta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari segera mengusulkan pencairan dana sertifikasi guru Triwulan II, karena dana tersebut sudah tersedia.
"Dana sertifikasi guru itu sudah masuk ke Bagian Keuangan sejak 24 Agustus, namun belum bisa dicairkan karena Dinas PdK belum mengajukan usulan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Ia mengatakan, saat ini dana sertifikasi guru di Batanghari untuk Triwulan II dari pusat sudah sebesar Rp13 miliar. Pihak keuangan sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera mengusulkan pencairan dana itu.
"Kita sudah minta Dinas PdK segera mengusulkan, sehingga bisa segera ditransfer ke rekening masing-masing guru," ujarnya.
Dana sertifikasi Triwulan II sebesar Rp13 miliar itu untuk seribu lebih guru yang tersebar di wilayah Kabupaten Batanghari.
Jika dana ini belum juga dicairkan maka akan menjadi temuan BPK, karena terlalu lama berada di Kas Daerah.
Sementara itu, menurut informasi, Dinas PdK masih melengkapi persyaratan guru sertifikasi, setelah bahan semua lengkap baru diusulkan ke Bagian Keuangan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PdK Batanghari Jamila belum berhasil dimintai keterangan terkait lambatnya pengusulan ke Bagian Keuangan Setda Batanghari. Saat dihubungi, ponselnya tidak aktif.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
"Dana sertifikasi guru itu sudah masuk ke Bagian Keuangan sejak 24 Agustus, namun belum bisa dicairkan karena Dinas PdK belum mengajukan usulan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Ia mengatakan, saat ini dana sertifikasi guru di Batanghari untuk Triwulan II dari pusat sudah sebesar Rp13 miliar. Pihak keuangan sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera mengusulkan pencairan dana itu.
"Kita sudah minta Dinas PdK segera mengusulkan, sehingga bisa segera ditransfer ke rekening masing-masing guru," ujarnya.
Dana sertifikasi Triwulan II sebesar Rp13 miliar itu untuk seribu lebih guru yang tersebar di wilayah Kabupaten Batanghari.
Jika dana ini belum juga dicairkan maka akan menjadi temuan BPK, karena terlalu lama berada di Kas Daerah.
Sementara itu, menurut informasi, Dinas PdK masih melengkapi persyaratan guru sertifikasi, setelah bahan semua lengkap baru diusulkan ke Bagian Keuangan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PdK Batanghari Jamila belum berhasil dimintai keterangan terkait lambatnya pengusulan ke Bagian Keuangan Setda Batanghari. Saat dihubungi, ponselnya tidak aktif.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014