Jambi (ANTARA Jambi) - Honor da'i di
Kabupaten Muarojambi sejak Januari 2014 ternyata belum dibayar, padahal sebelumnya Pemkab
Muarojambi menjanjikan honor mereka akan dibayar sebelum
hari raya Idul Fitri lalu.
"Belum dibayar, sudah hampir sembilan bulan honor tidak dibayar. Saya tidak tau alasannya," ujar salah seorang da'i kontrak di Muarojambi, Jumat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Muarojambi Supri Hardi, mengaku telah mendengar keluhan para da'i kontrak tersebut.
"Ya, saya juga telah mengetahui keluhan dari para da'i itu. Beberapa waktu yang lalu koordinator da'i kontrak se- Kabupaten Muarojambi juga ada ke sini dan sudah kita jelaskan," kata Supri.
Menurut dia, uang untuk membayar sudah ada, namun proses pencairan dana tersebut terhambat.
"Uangnya ada di Sekretariat Daerah. Prosesnya itu yang lama, karena berdasarkan Permendagri, untuk mencairkan honor itu harus membuat Peraturan Bupati (Perbup). Kebetulan tanda tangan Bupati terkait Perbup itu sudah kita dapatkan, pengajuannya kita sampaikan ke Sekretariat Daerah. Insya Allah Senin akan dicairkan," katanya.
Ia mengatakan, honor dai memang dikehendaki oleh para da'i untuk dirapel. "Sesuai kesepakatan mereka, kita ikut saja. Mungkin biar lebih terasa lebih banyak. Untuk da'i kontrak sebanyak 84 orang, setiap bulannya da'i kontrak menerima honor Rp1 juta.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Syafri Hasibuan ketika dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya honor da'i kontrak tersebut minta agar Pemkab segera merealisasikan pembayaran honor tersebut.
"Segera dilakukan proses pencairannya, biar para da'i itu bisa menggunakan gaji mereka untuk keperluan operasional," kata Syafri.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
"Belum dibayar, sudah hampir sembilan bulan honor tidak dibayar. Saya tidak tau alasannya," ujar salah seorang da'i kontrak di Muarojambi, Jumat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Muarojambi Supri Hardi, mengaku telah mendengar keluhan para da'i kontrak tersebut.
"Ya, saya juga telah mengetahui keluhan dari para da'i itu. Beberapa waktu yang lalu koordinator da'i kontrak se- Kabupaten Muarojambi juga ada ke sini dan sudah kita jelaskan," kata Supri.
Menurut dia, uang untuk membayar sudah ada, namun proses pencairan dana tersebut terhambat.
"Uangnya ada di Sekretariat Daerah. Prosesnya itu yang lama, karena berdasarkan Permendagri, untuk mencairkan honor itu harus membuat Peraturan Bupati (Perbup). Kebetulan tanda tangan Bupati terkait Perbup itu sudah kita dapatkan, pengajuannya kita sampaikan ke Sekretariat Daerah. Insya Allah Senin akan dicairkan," katanya.
Ia mengatakan, honor dai memang dikehendaki oleh para da'i untuk dirapel. "Sesuai kesepakatan mereka, kita ikut saja. Mungkin biar lebih terasa lebih banyak. Untuk da'i kontrak sebanyak 84 orang, setiap bulannya da'i kontrak menerima honor Rp1 juta.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Syafri Hasibuan ketika dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya honor da'i kontrak tersebut minta agar Pemkab segera merealisasikan pembayaran honor tersebut.
"Segera dilakukan proses pencairannya, biar para da'i itu bisa menggunakan gaji mereka untuk keperluan operasional," kata Syafri.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014