Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muarojambi masih kekurangan personil, kondisi ini telah mengurangi efektivitas kinerja satuan penegak peraturan daerah di Kabupaten Muarojambi ini.

Kepala Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kabupaten Muarojambi Suwarno, ketika dihubungi Kamis mengatakan, personil Satpol PP yang ada saat ini berjumlah 87 orang.

Angka itu jauh dari kata cukup, sebab idealnya Satpol PP Muarojambi harus memiliki personil sebanyak 200 orang.

Ia menjelaskan, personil Satpol PP yang ada banyak ditempatkan untuk menjaga aset daerah, seperti penjagaan rumah dinas bupati, rumah dinas wakil bupati, rumah dinas sekda dan rumah dinas unsur pimpinan DPRD Muarojambi.

Selain itu, petugas yang ada juga banyak ditugaskan di pos penjagaan, seperti kantor bupati. Dengan kekurangan ini tentu menjadi kendala di lapangan.

"Untuk menegakkan peraturan daerah di Maurojambi memang sedikit terkendala oleh keterbatasan personil," kata dia.

Suwarno juga mengungkapkan, untuk menopang kinerja Satpol PP ke depan, pihaknya sudah mengusulkan penambahan personil kepada Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir.

"Kita tengah mengajukan ke pak Bupati agar merekrut tenaga kontrak pada tahun 2015 mendatang," katanya.

Perekrutan tenaga kontrak Satpol PP dirasa perlu mengingat wilayah Kabupaten Muarojambi cukup luas, karena jumlah personil dan luasan wilayah saat ini memang belum memadai, tambahnya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014