Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudirman menegaskan, aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa kabupaten di Jambi, terutama di Kabupaten Sarolangun dan Merangin harus dihilangkan.

Dalam keterangannya di Jambi, Senin, Kapolda mengatakan, pihaknya bersama Gubernur Jambi dan Danrem 042 Garuda Putih dalam waktu dekat berencana turun langsung ke lapangan.

"Dalam waktu dekat kita akan meluncur ke lokasi PETI," katanya.

Bambang juga mengingatkan agar alat-alat berat yang beroperasi dalam aktivitas PETI segera dikeluarkan. Jika dalam tenggat waktu yang diberikan tidak diindahkan, pihaknya tidak segan-segan untuk menahan alat berat itu.

"Kalau nanti kita sudah kasih time limit tidak juga dikeluarkan, nanti alat itu akan kami sita dan tidak akan dikeluarkan," tegasnya.

Terkait pola penertiban yang akan dilakukan agar tidak terjadi bentrok seperti yang terjadi sebelumnya, Kapolda menyatakan tidak akan melakukan tindakan represif.

"Bentrok lalu karena kita lakukan tindakan represif, kita tidak akan lakukan itu, kita lakukan penggalangan, operasi cipta kondisi," jelasnya.

Hal itu dilakukan supaya masyarakat menyadari bahwa aktifitas PETI itu tidak ada izin, dan merupakan pelanggaran pidana dan itu harus ditertibkan dengan cara persuasif.

Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan PETI itu bisa ditertibkan.

"Kalau PETI memang kita harapkan nanti ditertibkan, mudah-mudahan pak Kapolda baru berkomitmen tinggi terhadap ini, termasuk kita, nanti kita turun bersama-sama ke lapangan," kata Gubernur.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014