Jakarta (ANTARA Jambi) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui peraturan perizinan penanaman modal di daerah masih sangat rumit dan banyak yang tidak masuk akal, sehingga menghambat investasi.

Direktur Perencanaan Industri Agribisnis dan Sumber Daya Alam BKPM, Hanung Harimba Rachman, Selasa, di Jakarta mengatakan rumitnya aturan karena sejumlah daerah masih berpikir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penanaman investasi.

"Hal ini membuat ketentuan yang berlaku di setiap daerah berbeda-beda dan beragam, dan otomatis menyulitkan investor yang masuk," kata Hanung saat ditemui di Wisma Antara Jakarta usai menjadi narasumber seminar ekonomi.

Hanung mencontohkan soal izin lokasi sejumlah perusahaan yang hingga kini masih banyak yang belum selesai, sehingga menghambat proses izin selanjutnya.

Oleh karena itu, ke depan dirinya meminta kepada pemerintah yang baru untuk membuat mekanisme fiskal dalam mengatasi masalah perizinan, agar tidak selalu mencari sumber PAD.

Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

"Harus ada mekanise fiskal untuk daerah, dan perlu dipikirkan dengan penerapan khusus sehingga tidak selalu mencari sumber PAD," katanya.

BKPM juga berencana melakukan pendataan dan kajian sejumlah aturan investasi di daerah, kemudian menyederhanakan, sehingga akan mempermudah proses perizinan.

"Kini kita sedang mengumpulkan data yang ada kemudian mengkaji dan menyederhanakannya, sebab banyak aturan penanaman modal yang tidak masuk akal," katanya.(Ant)

Pewarta: Abdul Malik

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014