Jakarta (ANTARA Jambi) - Ulama sekaligus mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi sepakat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah disahkan DPR RI ditinjau kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebaiknya dilakukan 'judicial review' atau peninjauan kembali terhadap UU tersebut," ujarnya ketika ditemui setelah menjadi pembicara Halaqoh Kebangsaan 'Mewaspadai Gejala Kebangkitan Komunisme Gaya Baru di Indonesia' di Kantor MUI Pusat, Rabu.

Menurut dia, jika diberlakukan sistem pilkada tidak langsung atau melalui DPRD dilakukan lagi, maka akan mempengaruhi tata kepemerintahan secara total.

Selain itu, pilkada tidak langsung dikhawatirkan menurunkan kredibilitas kepala daerah karena tidak sejajar dengan DPRD yang telah memilihnya.

"Apalagi sewaktu-waktu kepala daerah bisa diberhentikan oleh DPRD. Tentu ini akan berdampak luas terhadap pemerintahan," kata salah seorang Rais Aam PBNU tersebut.

Disinggung tentang pernyataannya enam tahun lalu yang pernah menyampaikan bahwa pilkada sebaiknya dikembalikan ke DPRD, pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam di Malang dan Depok itu mengaku situasinya sudah berbeda dengan sekarang.

Apalagi, perkembangan kredibilitas anggota DPRD dari tahun ke tahun semakin merosot dan berbeda kondisinya setiap tahun.

"Enam tahun lalu memang saya menyampaikan seperti itu, tapi beda dengan situasi sekarang. Menurut saya, posisi DPRD semakin hari semakin turun," katanya.

Hasyim Muzadi juga memaklumi reaksi sejumlah kepala daerah tentang pengesahan undang-undang ini karena dianggap seseorang yang paling mengerti terhadap situasi di wilayahnya masing-masing.

"Itulah alasan mengapa kepala daerah banyak yang tidak sependapat dengan RUU Pilkada yang kemudian disahkan menjadi UU," katanya.(Ant)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014