Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun, Jambi, Selasa (7/10) dalam razianya berhasil menjaring 119 PNS di lingkungan Pemkab setempat yang berkeliaran saat jam kerja.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun HM Arsyad ketika dikonfirmasi, Rabu mengatakan, para PNS yang terjaring razia itu diamankan dari berbagai lokasi di kawasan Kota Sarolangun.

"Ada yang tertangkap saat berbelanja dan meningggalkan tempat kerja tanpa izin dari atasan yang dibuktikan dengan surat tugas," katanya.

Arsyad, mengatakan razia itu terkait penertiban dan penegakan disiplin, lantaran muncul keresahan dari pimpinan daerah dan masyarakat soal ulah PNS yang berkeliaran saat jam kerja.
     
"Kita ingin menegakkan disiplin dengan sasaran PNS berkeliaran ketika jam kerja, yang ternayata bukan kepentingan tugas," katanya.

Sejumlah PNS dan honorer yang terjaring petugas dijaring di empat lokasi yang umumnya dilewati mereka.

Setelah terjaring, para PNS tersebut didata dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Sarolangun.

"Para PNS dan honorer itu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, memang masih kategori pelanggaran sedang, tapi itu nanti kewenangan BKP2D," katanya.

Razia, kata Arsyad, masih akan dilakukan, dan penertibannya tidak sebatas baju yang dipakai PNS, tapi juga meliputi roda dua maupun roda empat, yang akan langsung ditindak di tempat tanpa terkecuali.

"Jika kita temukan ada PNS berkeliaran pakai kendaraan pemerintah, platnya langsung kita buka," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKP2D Kabupaten Sarolangun M Tamim menegaskan akan menindak sejumlah PNS yang terjaring razia Satpol PP sesuai sanksi yang dilanggarnya. "Memang tidak wajar, saat jam kerja PNS malah keluyuran tanpa landasan tugas," katanya.

Ketika ditanya, ia menyatakan akan melihat setelah menerima data PNS yang terkena razia.
     
"Kalau pelanggarannya berat tentu sanksinya juga berat sesuai PP 53 tahun 2012, bisa ditunda kenaikan pangkatnya ataupun diturunkan, atau bisa dipindahkan ke lokasi terpencil," katanya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014