Jambi (ANTARA Jambi) - Program pohon asuh di hutan adat Desa Rantau Kermas, Kabupaten Merangin, Jambi, terbukti mendukung pembangunan desa karena komitmen masyarakat desa itu dalam menjaga hutan melalui skema hutan adat memberikan manfaat masyarakat setempat dan global.

Menurut Direktur KKI WARSI, Diki Kurniawan, Minggu, program pohon asuh perdana di Jambi memberikan kesempatan luas kepada masyarakat global untuk membantu menjaga pohon-pohon di hutan adat tersebut.

Dari pemetaan yang dilakukan KKI WARSI bersama masyarakat desa, terdapat 891 pohon yang bisa diasuh di hutan adat ini, berupa kayu Medang, Terentang, Nolan, Surian dan jenis pohon lainnya. Dari angka itu yang sudah diasuh sebanyak 80 pohon.

Bagi calon pengasuh yang berminat melakukan pengasuhan pohon dapat mengunjungi website www.pohonasuh.org. Melalui website ini calon pengasuh dapat melihat data pohon yang akan diasuh, berupa jenis kayu, diameter, koordinat dan foto pohon.

"Setiap pengasuh dapat mentransfer dana sebanyak Rp200 ribu perpohon ke rekening pengelola pohon asuh, untuk jangka waktu satu tahun," kata Diki.

Sementara bagi pengasuh pohon berhak untuk mendapatkan sertifikat pengasuh pohon, mendapatkan informasi pohon yang diasuh dari kelompok pengelola hutan adat sesuai dengan update pohon asuh yang dilakukan pengelola setiap enam bulan sekali.

Ketua Kelompok Pengelola Hutan Adat (KPHA) Desa Rantau Kermas, Aminijas mengatakan, untuk pemanfaatan dana yang terkumpul dari pengasuhan pohon di hutan adat tersebut telah diatur pemanfaatannya, yaitu untuk kelompok pengelola hutan adat 25 persen dan masyarakat Desa Rantau Kermas 75 persen.

"Pemanfaatan dana yang 25 persen ini akan digunakan untuk biaya operasional. Misalnya untuk patroli rutin dan biaya operasional KPHA lainnya," kata Aminijas, Minggu.

Ia menjelaskan, saat ini sudah terkumpul dana sebesar Rp15 juta dari donasi 80 pohon asuh Desa Rantau Kermas. Sebanyak 75 persen dari dana tersebut sudah dialokasikan untuk keperluan pembangunan masjid di Desa Rantau Kermas.

"Selain untuk mendapatkan manfaat seperti ini, tujuan program pohon asuh ini juga untuk menjaga sumber air di desa. Karena desa berada di lembah, jadi pohon yang ada harus dijaga dengan baik," jelasnya.

Dengan berjalan program ini, tidak berlebihan jika semua pihak ikut mengapresiasi keberadaan hutan adat ini agar bisa memberikan manfaat lebih besar lagi kepada masyarakat pengelola. Hal itu bisa dilakukan mengikuti program pohon asuh yang berada di hutan adat Rantau Kermas.

Program pohon asuh ini dikembangkan dalam rangka menghimpun dana yang akan diberikan sebagai "reward" kepada masyarakat yang telah menjaga hutannya dengan baik. Program ini merupakan satu-satunya di Provinsi Jambi.

Masyarakat Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, tinggal di daerah yang sangat potensial terkena bencana ekologi. Desa ini berada di antara perbukitan curam yang bisa longsor jika hutan-hutannya tidak dirawat dengan baik.

Menyadari hal itu, Desa Rantau Kermas sebagai desa penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) berusaha melakukan upaya penyelamatan kawasan hutan di sekitar permukiman mereka. Mereka membutuhkan hutan tersebut untuk kelancaran pengairan sawah dan untuk Pembangkit Listrik tenaga Mikro Hidro, yang menjadi sumber energi bagi lebih dari 103 KK penduduk Rantau Kermas.

Masyarakat desa berinisiatif melindungi kawasan hutan mereka di kawasan APL dengan skema hutan adat seluas 120 hektare. Hutan adat ini berada di dua lokasi, satu lokasi di bagian barat daya desa seluas 77 hektare dan di bagian Tenggara 43 hektare. Penetapan hutan adat ini sudah disahkan melalui Peraturan Desa Desa Rantau Kermas nomor 01/kades/RK/3/2000.

Dalam Perdes ini juga ditetapkan kelompok pengelola hutan adat, sistem pengelolaan dan dan pemanfaatan hutan adat. Perdes yang ditetapkan pada tanggal 16 April 2000, hingga kini masih berlaku di masyarakat.

Untuk menguatkan legalitasnya, belakangan masyarakat Rantau Kermas mengajukan penetapan areal kelola hutan adat ini dengan SK Bupati Merangin yang kini masih berproses.

Bagi masyarakat, penetapan areal kelola ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepastian pengelolaan, sekaligus menghadang perambahan kawasan hutan sebagaimana yang terjadi di desa-desa bagian hilir Rantau Kermas.

Manfaat lain dari menjaga hutan adat ini adalah untuk mencegah bencana ekologis yang sangat terjadi di desa yang berada di ketinggian lebih dari 1.000 meter DPL ini.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014