Jambi (ANTARA Jambi) - Ratusan anggota kepolisian dan TNI mengawal pelaksanaan penutupan dua lokalisasi yang dilakukan Wali Kota Jambi Sy Fasha bersama unsur Muspida yang berpusat di lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi yang secara resmi mulai ditutup hari Senin.

Ratusan polisi berseragam lengkap bersama anggota TNI telah disebar di lokalisasi sejak Sabtu (11/10) dan pada hari puncaknya mereka mengawal para unsur Muspida guna melakukan deklarasi penutupan lokalisasi.

Hasil pantauan di lokalisasi Payo Sigadung Jambi, usai acara pembacaan deklarasi itu, pasukan antihuru-hara Polresta Jambi berjumlah 60 orang berpakaian lengkap mengawal Wali Kota Jambi dan unsur Muspida berkeliling lokalisasi yang akan ditutup.

Ratusan polisi itu disiagakan bersama anggota TNI untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di saat berlangsungnya acara, dan namun hingga acara selesai tidak terjadi aksi demo besar penolakan dari para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan muncikarinya di lokalisasi itu seperti yang disukan sebelumnya.

Sementara itu Wali Kota Jambi, SY Fasya dalam sambutannya mengatakan tidak ada yang akan menghadang penutupan lokalisasi itu dan untuk menegakkan Perda tentang prostitusi harus dengan tegas dilaksanakan.

Ia berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemberantasan Prostitusi di wilayah Kota Jambi.

"Mulai hari ini seluruh lokalisasi di Jambi sudah dilarang beroperasi dan Perda akan efektif berjalan mulai Februari mendatang," kata SY Fasya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosnaker Kota Jambi Kaspul, mengatakan Perda Nomor 2 tahun 2014 baru akan berlaku efektif mulai Februari 2015, maka jika masih ada akan dilakukan pembinaan lebih dahulu.

Dalam kurun waktu menjelang berlakunya Perda tersebut, Pemkot Jambi bersama tim terpadu akan terus mengawasi lokalisasi itu sampai mereka ditutup habis sesuai dengan berlakunya peraturan daerah itu.

Deklarasi penutupan lokalisasi Payo Sidagung dan Langkit Biru di Kota Jambi dihadiri unsur Muspida Kota dan Provinsi Jambi serta tokoh agama dan pemuda dan semua elemen yang mendukung penutupan lokalisasi.

Sebelum ditutup resmi telah dilakukan berbagai rangkaian seperti rapat teknis tim terpadu hingga sosialisasi dan pengawasan.

Jumlah PSK di lokalisasi Payo Sidagung berbanyak 270 orangl dan yang berada di lokalisasi Langit Biru hanya 38 orang. Para PSK dalam waktu dekat ini akan mendapatkan uang kompensasi dari Pemkot Jambi.

Pada acara itu secara simbolis salah satu PSK bernama Jihan Maharani dari lokalisasi Payo Sigadung menyampaikan pembacaan deklarasi penutupan lokalisasi tersebut di hadapan Wali Kota dan unsur Muspida.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014