Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin menyatakan narapidana Akra Dinata bin Armen, berhasil kabur dari sel tahanan Polres dengan menggunakan benda tajam yang diduga gunting baja.

Gunting baja itu yang diduga digunakan napi tersebut untuk memotong gembok pintu sel Polres Batanghari, kata Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat.

Akra Dinata merupakan napi kasus perampokan toko emas di Kota Jambi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muarabulian, Kabupaten Batanghari, yang kabur bersama delapan napi lainnya setelah menodong petugas Lapas dengan senjata api pada Minggu dinihari, 12 Oktober 2014.

Namun, pelarian Akra Dinata tidak lama karena berhasil ditangkap kembali bersama satu napi lainnya dan ditahan di Mapolres Batanghari, sementara tujuh napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Tahanan ini kabur setelah dua gembok diputuskan dengan benda tajam, dugaan sementara adalah berupa alat pemotong baja yang besar," lanjut Kapolres.

Tahanan itu kabur pada Rabu (29/10) sekitar pukul 03.00 WIB dan baru diketahui pagi harinya sekitar pukul 06.30 WIB saat Kasat Bamin penjagaan menghitung para tahanan. Ketika dihitung ternyata satu tanahan sudah tidak ada lagi di sel, kemudian peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Wakapolres.

Mengetahui hal itu, anggota langsung melakukan penyisiran dan ditemukan dua gembok yang sudah putus di halaman parkir Mapolres.

Tahanan melarikan diri menuju samping dengan cara meloncat pagar, hal ini diketahui dari rekaman CCTV yang berada di samping halaman parkir. "Dalam rekaman CCTV tampak tersangka menunduk saat lari dari sel hingga menunju samping," kata Kapolres.

Saat Akra Dinata kabur tahanan lain sedang lelap tidur, dan tahanan itu hanya sendirian menempati satu ruang sel.

Saat ini, kata AKBP Robert, anggota Satkreskrim Polres Batanghari sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut, anggota juga sudah diperintahkan jika melawan dilumpuhkan supaya tidak kabur.

Saat ditanya, Kapolres mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang jaga dan para tahanan lainnya untuk mengungkap darimana tahanan itu mendapatkan gunting baja.

Kapolres menegaskan, penggunaan gunting baja itu baru dugaan sementara karena berdasarkan barang bukti gembok putus yang ditemukan karena masih terus didalami.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014